Cap Februari 8, 2010
Posted by anick in All Posts, Identitas, Pepeling, Politik, Sejarah.1 comment so far
KADANG-KADANG orang menjepit orang lain dengan kata, menjerat diri dengan kata. Sejarah politik Indonesia modern bisa ditulis sebagai sejarah bekerjanya jepit dan jerat kata dari masa ke masa.
Pada tahun 1960-an, di bawah demokrasi terpimpin, jepit dan jerat itu misalnya terbentuk dalam kata kontra-revolusioner. Kata ini, bila dikenakan kepada seseorang, satu kelompok, atau satu pola sikap, dapat membuat yang dikenai seakan-akan tertangkap. Dalam posisi itu, ia berubah jadi sasaran untuk diserang atau dalam kata yang dominan waktu itu diganyang. Kata kontra-revolusioner sama artinya dengan musuh Republik, pengkhianat tanah air, penentang Revolusi, dan segala usaha yang sedang digerakkan oleh Sang Pemimpin Besar Revolusi yang tak bisa dibantah.
Dalam varian kontra-revolusioner ini ada kata PSI dan Masyumi–dua partai politik yang dibubarkan Bung Karno, Pemimpin Besar Revolusi. Kedua partai itu juga dimusuhi oleh dua kekuatan pendukung, PKI dan ABRI. Para pemimpin PSI dan Masyumi dipenjarakan. Surat kabar mereka ditutup. Dan melalui serangan verbal lewat media massa, PSI dan Masyumi (kemudian juga Manikebu) segera jadi kata yang menjepit dan menjerat siapa saja yang dianggap musuh politik. Buat digebuk.
Pada tahun 1970-an, di bawah Orde Baru, kata yang dengan lebih buas menjepit dan menjerat adalah PKI dan G30S atau Gestapu. Dengan kata itu, orang langsung tak dapat bergerak dan tak mungkin bicara. Acap kali mereka dipenjarakan dan dibunuh, tanpa bekas.
Seperti pada masa sebelumnya, daya jerat dan jepit kata PKI dan lain-lain itu juga dilahirkan oleh kampanye media massa, yang dikobarkan dengan penuh kebencian. Dengan teror dan ketakutan. Demikianlah sepatah kata menjadi stigma.
Stigma adalah cap. Kata ini berasal dari bahasa Yunani untuk menyebut semacam tanda yang diterakan dengan luka bakar atau tato ke kulit seorang hukuman, pelaku kriminal, budak, atau pengkhianat. Dengan cap yang melekat di jangat itu, stigma akan menandai orang yang tak diinginkan. Stigmatisasi terjadi bersama penyingkiran.
Pada zaman komunikasi kata-kata ini, cap itu tak melekat di jangat. Ia hanya jadi metafor. Ia berbentuk bunyi, penanda yang dikumandangkan ke dalam bahasa. Sebagai bagian dari bahasa, ia masuk ke kepala dan hati orang ramai, membentuk persepsi dan bahkan sikap dan laku mereka. Kata sebagai stigma berkembang dalam pusaran kesadaran kita bagaikan racun. Racun ini kemudian bisa disemburkan ke tiap sosok yang jadi sasaran.
Sebagai racun, ia bergabung dengan racun jiwa yang lain: purbasangka dan paranoia. Maka dengan mudah ia bisa dipergunakan untuk menyebarkan permusuhan. Yang menakjubkan, stigma bisa bertahan lama.
Setelah demokrasi terpimpin runtuh, kata PSI dan Masyumi masih merupakan stigma yang berlanjut. Ketika pada Januari 1974 terjadi gerakan yang membakar dan merusak mobil, motor, dan gedung di jalan-jalan Jakarta, pihak penguasa menggunakan media untuk menuduh bahwa yang jadi dalang kekerasan itu PSI dan Masyumi. Sejumlah orang yang sering diberi label PSI dan Masyumi dipenjarakan. Banyak di antaranya tanpa diadili. Segera sesudah itu, sebuah buku propaganda diterbitkan dalam bentuk mewah, ditulis oleh seorang wartawan, Marzuki Arifin. Dakwaan terhadap PSI dan Masyumi, dua partai yang sudah dibubarkan 14 tahun sebelumnya, dikumandangkan lagi.
Bahasa membentuk endapannya sendiri. Kata-kata ikut bercampur dengan bawah-sadar, dan diubah-ubah maknanya oleh apa yang bergolak dalam percampuran itu. Oleh hasrat dan dalam hasrat. Oleh kengerian dan dalam kengerian. Makna tak lagi jelas dan transparan. Dan tak ingin untuk demikian.
Apa arti PSI? Masyumi? Manikebu? PKI? Gestapu? Tak penting lagi dikaji apa sebenarnya arti kata-kata itu. Orang tak peduli lagi apa yang terkandung dan tak terkandung di dalamnya. Sebagai salah satu perumus Manifes Kebudayaan (yang diubah jadi Manikebu, sebagai langkah awal stigmatisasi), saya sering takjub: sampai hari ini manifesto yang diganyang habis-habisan pada tahun 1960-an itu masih dianggap mendukung paham “seni untuk seni”.
Endapan racun itu memang berumur panjang. Tak mengherankan jika paranoia masih mencengkam ketika orang dengar kata ‘komunis’ dan ‘Marxis’, juga 20 tahun setelah Partai Komunis terbesar di dunia jatuh.
Agaknya kini pun orang sedang memproduksi dan mengawetkan stigma sendiri: ‘neoliberal’, ‘liberal’, ’sekuler’, ‘fundamentalis’ dan dengan itu pertukaran pendapat tak bisa lagi jernih, bahkan jadi mustahil. Akhir-akhir ini, dalam kasus Bank Century, bahkan meningkat suasana yang mempermudah stigmatisasi itu: orang bicara, dan racun bertaburan di antara tiap bunyi, tiap rangkaian huruf, tiap penanda.
Stabilitas yang dikukuhkan pada stigma seperti itu berbareng dengan berlanjutnya politik sebagai ajang kebencian dan intoleransi. Bahasa adalah arus yang tak henti-hentinya memelesetkan makna, dan orang memerlukan apa yang disebut psikoanalisis Lacan point de capiton agar ada pegangan, biarpun sementara, untuk mematok makna kata. Tapi point de capiton itu bisa menjepit dan menjerat bukan hanya musuh kita, tapi juga kita sendiri.
Pada saat itulah bermula kecurigaan jadi rumus, kebencian jadi doktrin. Kita hanya bisa membebaskan diri dari jerat dan jepit itu bila kita ingat bahwa pada tiap stigma ada racun yang melumpuhkan semuanya.
~Majalah Tempo Edisi Senin, 08 Februari 2010~
Atticus Februari 1, 2010
Posted by anick in All Posts, Hukum, Novel.add a comment
PENDUDUK kota kecil itu, Maycomb, bukan orang yang keji, tapi ada sesuatu yang menakutkan di pengadilan itu. Tom Robinson tak terbukti bersalah, tapi hampir seluruh penduduk bersepakat dengan diam-diam atau berteriak: Tom harus dihukum mati.
Dan para juri memutuskan ia memang telah memperkosa Mayella Ewell. Dan vonis itu dibacakan hakim. Dan Tom dimasukkan ke sel penjara, menunggu, tapi putus asa, mencoba melarikan diri, dan ditembak mati.
Novel terkenal To Kill a Mockingbird, ditulis oleh Harper Lee dan terbit pada 1960, mungkin akan selalu mengingatkan kita bahwa ketidakadilan dapat dilakukan atas nama keadilan bagi orang banyak. Orang banyak itu penduduk kulit putih yang tak ingin dipermalukan seorang buruh kulit hitam, justru karena si negro tak bersalah dan dengan demikian ayah dan ibu si gadis yang bersalah, berdusta—dan bukan cuma itu, sebab dari pengadilan itu tampak bahwa Mayella itu yang mencoba merayu Tom, bukan sebaliknya.
Pengacara yang lurus hati itu, Atticus Finch, telah ikut mempermalukan mereka. Ia, duda yang senantiasa berpakaian lengkap itu, seharusnya di pihak orang ramai, kaumnya, sebab ia juga berkulit putih. Tapi tidak. Atticus Finch memutuskan untuk membela Tom Robinson. Tanpa dibayar. Tanpa ragu meskipun ia harus menghadapi para tetangganya, bahkan disesali kakak kandungnya sendiri. Dan meskipun ia tahu ia tak boleh banyak berharap, dari sebuah mahkamah di kota di pedalaman selatan Amerika, untuk melihat seorang hitam sebagai sesama manusia.
”Kasus ini,” kata Atticus Finch kepada anaknya, ”kasus Tom Robinson ini, sesuatu yang merasuk ke hati nurani, Scout. Aku tak akan sanggup pergi ke gereja dan menyembah Tuhan jika aku tak menolong orang itu.”
Apa sebenarnya yang disebut ”hati nurani”, kita tak tahu. Tapi ada dorongan untuk kurang-lebih tak palsu. Atticus Finch mungkin bukan seorang yang tiap kali membaca Injil, tetapi ia merasa harus ada hakim yang terakhir, sebuah kekuatan yang tahu persis kebenaran dan keadilan, ketika manusia begitu galau, tak tahu persis apa yang terjadi, tapi ikut berteriak-teriak, ”Salibkan dia!”
Atticus dimusuhi tetangganya. Di luar gedung pengadilan, seseorang datang, dan meludahi mukanya. Orang itu Ewell, ayah Mayella, pemabuk yang suka memukuli anaknya sendiri.
Dan Atticus berkata, ”Nah, kalau meludahi mukaku dan mengancam-ancamku dapat menyelamatkan Mayella dari pukulan tambahan, aku dengan senang hati menerima diludahi.”
Di kota kecil Maycomb yang sedang menanggungkan depresi ekonomi, ketika orang dirundung cemas, Atticus Finch berdiri: ia jadi merasa kuat, justru ketika ia merasa bahwa yang ditanggungkannya bukan apa-apa jika dibandingkan dengan Mayella yang dipukuli dan Tom yang difitnah dan dizalimi oleh kekuasaan yang seharusnya melindunginya.
~Majalah Tempo Edisi Senin, 01 Februari 2010~
Kata Januari 25, 2010
Posted by anick in Kekerasan.add a comment
Jika bedil sudah disimpan…
– Chairil Anwar, ”Catetan Th. 1946”
PERANG (atau kekerasan) punya batas. Ia akan berakhir, betapapun panjang rentang waktunya. Kalaupun berlanjut, ia tak bisa menjawab segala soal. Jika bedil sudah disimpan, dan hancur-menghancurkan telah jadi kenangan yang berdebu, kita akan melihat bahwa masyarakat manusia juga mengandung benih-benih perkawanan. Tak cuma antagonisme.
Sebab itu, ”Kita memburu arti…,” kata Chairil Anwar dalam sajak yang saya kutip di pembuka tulisan ini.
Memburu ”arti” dalam hal ini mencoba mencari makna dan nilai dari luka dan rasa terhina, dari pengalaman brutal dan getir yang telah terjadi. Perbuatan baik atau burukkah yang telah kita lakukan? Untuk sesuatu yang berhargakah ia atau cuma sia-sia? Berharga buat apa, buat siapa?
Kita pun bergulat untuk menjawab deretan pertanyaan itu. Kekerasan dalam bentuk pengalaman pra-diskursif kita ganti dengan wacana.
Discourse, atau wacana, yang menggunakan kata-kata, merupakan pilihan yang lebih sedikit ongkosnya ketimbang mesin kekuasaan dan senjata. Orang tak bisa selamanya dan sepenuhnya akur dengan orang lain hanya karena ia tunduk kepada aura sebuah otoritas. Atau ia tunduk karena takut dibinasakan. Setelah bedil disimpan, orang hanya bisa setuju karena pada saling bicara.
Dalam sajaknya di atas Chairil berseru kepada zaman pasca-perang:
… jangan mengerdip, tatap dan penamu asah,
Tulis…!
Tapi benarkah saling bicara, dengan tatapan mata yang lurus dan dengan pena yang baru diasah itu, bisa menjawab problem dasar politik—”politik” dalam arti proses penyelenggaraan kehidupan manusia sebagai makhluk sosial?
Dalam catatan sejarah, komunikasi memang bagian dari kelahiran demokrasi. Ketika para penghulu agama dan raja bukan lagi otoritas yang menguasai wacana, di tempat yang kosong itu yang berperan adalah percaturan pendapat. Muncul kelompok-kelompok yang kian leluasa mengajukan pikiran alternatif, dengan media massa jadi perantaranya. Ini terutama terjadi di Eropa, tapi juga kita mengalaminya: ketika pemegang monopoli kebenaran runtuh, orang ”memburu”, dan bukan hanya ”menerima”, arti.
Tapi betapa tak mudah. Demokrasi adalah sistem yang membuat mereka yang pegang kekuasaan dan hegemoni menyadari bahwa status mereka tergantung-gantung dalam kontingensi. Dalam keadaan yang tak permanen itu, bagaimana ”arti” yang tetap dapat ditegakkan, dan bagaimana ”arti” itu dirumuskan sebagai kaidah?
Dalam ketiadaan tempat berpegang itu orang umumnya menunjuk kepada ”kebenaran”. Veritas non auctoritas facit legem. ”Kebenaran”, bukan auctoritas, itulah yang membuat kaidah.
Tapi tak dengan sendirinya itu gampang. Persoalan klasik kita, bagaimana sanggup ”kebenaran” jadi kaidah, bila ”kebenaran” itu sendiri jangan-jangan dibentuk oleh kekuasaan? Bagaimana menetapkan kebenaran itu, bila ibarat kata pepatah, ”kepala sama berbulu, pendapat berlainan”?
Ada yang percaya, mengikuti Habermas, aksi komunikatif akan mencapai konsensus. Ada yang percaya, terdapat hubungan yang lempang antara rasionalitas, rembukan—sebagai proses pertimbangan—dengan ”kebenaran”.
Pandangan ini optimistis sekali. Katakanlah ini optimisme epistemik: ia berpegang pada satu premis bahwa ada sesuatu dalam bahasa manusia yang menyebabkan sebuah argumen dapat berpengaruh tanpa dipaksakan. Itulah daya komunikatif. Habermas mengibaratkan daya komunikatif sebagai sebuah kekuatan yang mengepung, bukan mengambil alih: daya itu hanya mempengaruhi sekeliling arena tempat berlangsungnya penilaian dan keputusan politik dan bukan menaklukkan arena itu. Daya aksi komunikatif yang sejati menang tanpa ngasoraké. Bahkan kata ”menang” itu tak pas untuk dipakai, sebab tak ada yang dikalahkan. Konsensus bukanlah kekalahan.
Saya tak seoptimistis itu. Tentu saja saya mengakui, konsensus bukan sesuatu yang mustahil di akhir sebuah proses politik. Demokrasi ”deliberatif”—yang membuka diri pada rembukan dan saling mempertimbangkan—dengan prosedur yang benar akan bisa mencapai mufakat. Setidaknya mufakat dalam pengertian Übereinstimmung yang dipakai Habermas: bukan sepaham, tapi mencapai titik pertemuan yang cocok.
Tapi saya tak yakin—seraya mengasah pena dan menulis, seraya menggunakan bahasa—dengan sendirinya kita melakukan aksi komunikatif ke titik pertemuan itu. Kita tak bisa jadi pengarah. Justru kata dan bahasa itulah yang mempergunakan kita, bukan sebaliknya. Seperti dikatakan sebuah sajak Subagio Sastrowardojo:
Kita takut kepada momok karena kata
Kita cinta kepada bumi karena kata
Kita percaya kepada Tuhan karena kata
Nasib terperangkap dalam kata
Dengan kata lain, dalam bahasa, kita terbelah.
Kita hanya mengulang—termasuk mengulang sebutan dari praduga masa lalu, ide yang sudah lama atau bahkan mati, acuan yang telah lewat. Tapi pada saat itu pula, dalam berkomunikasi kita ingin semua signatum yang sudah ada mengutarakan apa yang sedang ada pada saat ini. Makna pun berubah tiap kali. Tak ada yang siap.
Sebab itu aksi komunikatif bukanlah untuk menyampaikan makna, melainkan untuk membentuknya. Rasionalitas yang komunikatif sekalipun ikut ”terperangkap dalam kata”.
Maka berbahaya bila politik dalam demokrasi dikerahkan untuk merumuskan ”kebenaran” dan dengan ”kebenaran” itu disusun akidah. Politik dalam demokrasi pada akhirnya harus mengakui bahwa aksi komunikatif yang terbaik bukanlah dengan bahasa yang sudah terang-benderang, tapi bahasa yang terbentuk karena krisis, konflik, kekurangan, dalam kehidupan.
Sebaris lagi dari Chairil: ”Tulis karena kertas gersang dan tenggorokan sedikit mau basah.”
~Majalah tempo Edisi Senin, 25 Januari 2010~


