jump to navigation

Watchmen November 16, 2009

Posted by anick in All Posts, Hukum, Kisah, Pepeling, Politik.
12 comments

Ketika polisi tak ada, dan keadilan terasa asing, muncullah Watchmen. Dalam cerita bergambar karya Alan Moore dan Dave Gibbons ini, sejumlah orang luar biasa perkasa menyamar sebagai vigilante: penyelamat kota dari kekejian, penyelamat Republik dari musuh, bahkan penyelamat dunia dari perang besar Armageddon.

Rorschach, salah seorang dari mereka, memulai cerita ini dengan menulis dalam catatan hariannya, 12 Oktober 1985: ”Kota ini takut kepadaku. Aku telah melihat mukanya yang sebenarnya.” Bagi Rorschach, yang menutup wajahnya dengan topeng putih berbecak-becak hitam, jalanan kota telah jadi ”selokan memanjang” yang ”penuh darah”. Ia merasa unggunan najis ”seks dan pembunuhan” akan menggenang membusa sampai pinggang, dan ”semua cabo dan politisi akan memandang ke atas dan berteriak, ’Selamatkan kami.’”

Rorschach adalah suara yang tajam getir, yang bergetar di atas garis yang jelas: ”Sebab ada kebaikan dan ada mala, dan mala harus dihukum. Bahkan sampai di hadapan Armageddon aku tak akan berkompromi dalam perkara ini.”

Berbeda dari Rorschach adalah Eddie Blake, ”The Comedian”. Ia menertawakan hidup dengan sinisme yang dalam. Ia tahu masa depan, yang bergerak cepat, tak punya tempat berlindung: dunia, seraya meneruskan lukanya yang busuk, hidup di bawah ancaman perang nuklir. ”Blake mengerti,” kata Rorschach tentang kawannya ini. ”Ia melihat wajah abad ke-20… dan memilih untuk jadi sebuah cerminan dan sebuah parodi tentang abad ini.”

Maka Blake adalah kebrutalan. Ia mencoba memerkosa rekannya sendiri dalam kelompok vigilante The Minutemen. Ia ikut dalam Perang Vietnam, tapi cepat-cepat meninggalkan Saigon ketika musuh mulai meringsek; ketika seorang perempuan setempat yang dihamilinya marah karena ia begitu tak bertanggung jawab, ditembaknya perempuan itu dari jarak dekat di tempat umum. ”Blake itu menarik,” kata Dr. Manhattan. ”Aku belum pernah bertemu dengan orang yang seperti dia: dengan sengaja tak bermoral.” Di Vietnam, orang macam ini cocok, karena ”kegilaan itu, pembantaian yang seenaknya itu.”

Tak begitu jelas bagi saya, mengapa The Comedian bergabung dengan tokoh-tokoh bertopeng atau setengah bertopeng yang penuh niat baik untuk menyelamatkan kota dari kebusukan. Tak begitu jelas apa yang baik dan adil dan apa yang tidak bagi orang ini. Tapi jika ada yang menyebabkan cerita bergambar Watchmen punya arti lain adalah justru kemampuannya menampilkan betapa tak murninya kebaikan, sebagaimana betapa tak murninya kejahatan.

Tokoh yang paling berbudi dalam cerita ini adalah Dr. Manhattan. Seorang ilmuwan muda yang cemerlang, Jon Osterman, terjebak dalam ruang eksperimen dan kecelakaan dahsyat terjadi. Ia berubah jadi manusia yang punya daya yang ajaib. Ia bisa mengendalikan struktur atom. Ia mampu menghancurkan tank dengan mengarahkan energi dari telunjuknya. Ia sanggup melayang langsung ke Mars. Ia juga dapat memindahkan tubuh manusia dari jarak jauh. Tapi ia tak berbuat apa-apa ketika di hadapannya, Blake menembak perempuan Vietnam itu. ”Kau bisa mengubah pistolku jadi uap…,” kata Blake ketika Dr. Manhattan menegurnya. ”Tapi kau tak menggerakkan jarimu sama sekali.”

Adrian Veidt juga istimewa. Orang mengatakan dialah manusia paling cerdas di dunia. Mundur dari kelompok vigilante, ia membangun kekayaan yang tak tanggung-tanggung. Dengan itulah ia membangun sebuah pusat di Kutub Selatan—dan dari sana, ia membinasakan ribuan orang di Kota New York. Dengan itu, ia berhasil mengalihkan dua negara superkuat, Amerika Serikat dan Uni Soviet, dari permusuhan. Keduanya jadi sekutu, karena merasa ada kekuatan lain dari luar bumi yang mengancam.

Adilkah tindakannya? ”Jon,” katanya kepada Dr. Manhattan menjelang cerita berakhir, ”aku tahu orang menganggap aku tak punya perasaan lagi…. Apa yang penting adalah bahwa aku tahu aku telah bergulat menyeberangi tubuh orang-orang tak bersalah yang terbunuh untuk menyelamatkan umat manusia…. Tapi harus ada seseorang yang menanggung beban berat kejahatan yang keji tapi perlu itu.”

Benarkah? Veidt sendiri tak yakin. Ia masih bertanya, ”Jon… apa yang kulakukan benar, bukan? Semuanya berakhir baik.” Tapi Osterman hanya menjawab, ”Tak ada yang berakhir, Adrian. Tak akan ada yang pernah berakhir.”

Juga keputusan tentang kebaikan dan kekejian tak akan berakhir. Rorschach merasa ada konfrontasi yang tegas antara kebaikan dan mala, tapi ia sendiri meletakkan garis itu pada kekerasan yang brutal.

Tapi mungkin dengan itu ia ingin memperingatkan bahwa baik otoritas moral yang diwakili lembaga resmi—polisi, pengadilan, hukum—maupun dirinya, seorang vigilante, bermula sebagai kekerasan. Seperti dialami para tokoh Watchmen, tiap kali kita bersikap bahwa kebaikan diri kita tak sedikit pun terkontaminasi kejahatan, akan terjadi kesewenang-wenangan.

Sebab itu, perlu dekonstruksi. Dekonstruksi adalah keadilan, kata Derrida: membuka diri kita kepada yang di sana yang berbeda dan dibungkam. Termasuk bagian diri sendiri yang cacat.

Itu sebabnya keputusan untuk adil tak bisa bertolak hanya dari hukum yang ada. Keputusan yang adil perlu menggunakan aturan tapi juga meniadakannya. Tiap kali harus ada peninjauan kembali. Tiap kali harus ada kerendahan hati.

Apa yang menakutkan dari Watchmen adalah bahwa manusia-manusia itu, yang menyamar, sebenarnya juga setengah menutup mata. ”Kota ini takut kepadaku,” kata Rorschach. ”Aku telah melihat mukanya yang sebenarnya.” Tapi bisakah ia melihat mukanya sendiri yang sebenarnya?

~Majalah Tempo Edisi Senin, 16 November 2009~

Cicak & Buaya November 9, 2009

Posted by anick in All Posts, Hukum, Politik.
59 comments

Dan metafor pun menang. Mungkin itu tak disadari ketika kata cicak melawan buaya dipakai pertama kalinya dalam pertentangan yang kini disebut sebagai konflik antara KPK dan Polisi. Saya yakin Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji tak memperhitungkan betapa ampuhnya perumpamaan yang dipakainya dalam majalah Tempo, 16 Juni 2009:

Jika dibandingkan, ibaratnya, di sini buaya, di situ cicak. Cicak kok melawan buaya.

Dari sana, muncullah dalam gambaran pikiran kita dua pelaku yang bertentangan dan tak seimbang.

Yang satu reptil kecil. Ia tak lebih dari 10 sentimeter panjangnya, hidup di celah-celah rumah kita, tak mengganggu, dengan suaranya yang berbisik. Ia bahkan menyenangkan: mangsanya nyamuk-nyamuk yang menggigiti jangat kita. Anak-anak menyanyikan lagu yang riang tentang dia, (Cicak-cicak di dinding) dan pada umumnya ia tak membuat takjub siapa pun, kecuali orang dari Eropa yang tak pernah melihat kadal kecil dari khatulistiwa itu.

Yang seekor lagi reptil besar. Ia bisa sampai 8 meter panjangnya. Kulitnya kasar keras, moncongnya menakutkan, dan meskipun matanya seakan-akan tertidur, ia mendadak bisa menyerang. Kecuali ketika diternakkan atau dikurung di kebun binatang, habitatnya jarang didatangi manusia. Ia pembunuh. Mangsanya hewan lain, juga kita.

Dalam bahasa Indonesia, buaya umumnya sebuah metafor untuk sesuatu yang punya sifat tak baik: buaya darat, misalnya. Ada memang kata buaya kroncong, yang barangkali dipakai untuk mengesankan sifat penggemar yang amat doyan jenis musik itu dan penggemar itu tak gampang puas.

Maka memang aneh, kenapa justru seorang jenderal polisi mengumpamakan dirinya–mungkin juga korpsnya–dengan seekor reptil yang ganas. Besar kemungkinan ia hanya melihat dalam diri buaya faktor kekuatan yang handal. Atau mungkin juga kepintaran yang agresif. Dalam wawancara yang saya kutip tadi, Susno Duadji melihat pihak sana, yakni KPK, sebagai cicak yang ‘masih bodoh’. Pihaknya, si buaya, sebenarnya sudah berusaha ‘memintarkan’, tapi sang cicak tak kunjung pandai. Si kecil itu telah diberi kekuasaan, kata Susno Duadji, tapi ‘malah mencari sesuatu yang enggak dapat apa-apa’.

Dari semua itu tampak, metafor Susno–seperti halnya metafor pada umumnya–tidak berperan sebagai ornamen. Memang ada yang menganggap sebuah metafor cuma sebingkai hiasan, karena selalu mengandung sesuatu yang penuh warna dan rupa (dengan kata lain: sesuatu yang tercerap pancaindra). Tapi orang yang menganggap bahasa metaforik hanyalah hiasan untuk memperindah sebuah gagasan sebenarnya tak tahu, bahwa bahasa tak dimulai dari ide. Bahasa bermula dari tubuh. Bahasa berpangkal dari proses indrawi.

Itu sebabnya acap kali bunyi mendahului pemberian arti. Dan ini berlaku sejak kata seru seperti ‘Wah!’ sampai kata benda yang mengandung bunyi yang menimbulkan imaji dan asosiasi tertentu di dalam pikiran kita. Kata sulur, misalnya, mengandung bunyi lur yang kita dapatkan dalam julur, salur, balur: sebuah bunyi yang menimbulkan imaji tentang sesuatu yang memanjang tapi tak meregang.

Dari sesuatu yang konkret seperti itulah (bunyi dan imaji), dan bukan sesuatu yang rasional dan kognitif, metafor dilahirkan dan dipergunakan. Metafor memang mirip simbol. Baik metafor maupun simbol memakai sesuatu yang konkret untuk menyampaikan sebuah pengertian. Tapi antara keduanya ada beda yang fundamental.

Simbol: kita menemukannya dalam pohon beringin yang dipilih untuk merumuskan cita-cita Partai Golkar; atau palu-arit untuk menghadirkan dasar kelas sosial dan ideologi PKI. Tapi bila simbol dipilih dengan rencana yang sadar, metafor lahir lebih spontan; ia lebih bergerak ke arah asosiasi ketimbang ke arah konsep. Pungguk merindukan bulan adalah sebuah metafor, bukan simbol, sebab yang muncul dari kalimat itu adalah imaji seekor burung buruk muka yang hinggap di sebuah dahan ketika malam mengagumi purnama. Antara si pungguk dan rembulan itu ada kontras yang jelas–juga jarak yang tak akan terjangkau. Metafor itu lebih memantulkan situasi yang melankolis ketimbang mengikhtisarkan sebuah ide tentang cinta yang tak sampai.

Juga ketika kata cicak dan buaya dengan spontan dipakai: saya kira yang berperan bukan sebuah konsep yang dipikirkan. Bahkan ada anasir dari bawah sadar yang bekerja.

Dipakai dalam sebuah suasana konflik, kedua kata itu menyugestikan bahwa yang terjadi tak berbeda dari perseteruan di alam bebas, di mana penyelesaiannya bukanlah atas dasar hukum sebagai aturan bersama, melainkan ditentukan oleh kekuatan. Memang Susno Duadji tak melanjutkan cerita tentang cicak-lawan-buaya itu dengan cerita bentrokan. Ia mengatakan, sang buaya tak marah, –cuma menyesal–karena menurut penilaiannya si cicak masih tetap saja bodoh. Namun dengan mengambil ibarat dari dunia hewan, kekerasan dan kebuasan jadi demikian tampak penting ketika sebuah pertentangan harus diputuskan.

Mungkinkah itu yang sebenarnya tersimpan di kepala: bahwa konflik antarlembaga negara hanya selesai karena kekuatan fisik, bukan karena aturan yang sudah ada dan rasionalitas dalam manajemen pemerintahan? Ataukah metafor yang kini dipakai secara luas itu memang menunjukkan sebuah pengakuan bahwa hukum selalu punya dimensi konflik politik? Bahwa pengertian keadilan sesungguhnya ditentukan melalui sebuah persaingan hegemoni atas bahasa dan makna?

Apa pun jawabnya, sebuah metafor telah menang. Ia bahkan lepas dari keinginan sang pemakai pemula. Ia ramai-ramai dipungut, mungkin karena imaji yang muncul dari dunia hewan itu mengasyikkan seperti sebuah fabel. Tapi bukankah dongeng yang kita sukai bisa bercerita tentang hasrat dan cemas kita yang tersembunyi?

~Majalah Tempo Edisi Senin, 09 November 2009~

Eumenides November 2, 2009

Posted by anick in All Posts, Hukum.
5 comments

Kita kira-kira tahu dari mana datangnya hukum, tapi tahukah kita dari mana datangnya keadilan?

Hukum memang dimaksudkan sebagai aktualisasi dari “rasa keadilan”. Kata “rasa” di sini sebenarnya lebih dekat ke arah “kesadaran”. Dengan catatan: kesadaran akan keadilan itu tak hanya sebuah produk kognitif, hasil proses pengetahuan, melainkan juga tumbuh melalui proses penghayatan. Dengan kata lain, sebagai aktualisasi, hukum adalah ibarat realisasi dari hasrat yang kita sebut “rasa keadilan” itu.

Tapi “rasa keadilan” punya sejarah yang rumit, separuhnya gelap yang mungkin belum juga selesai.

Ada masanya “keadilan” kurang-lebih sama dengan pembalasan simetris, sesuatu yang kita dapatkan dalam cerita silat Hong Kong abad ke-20 atau riwayat Keris Empu Gandring dari Jawa abad ke-11: Ken Arok membunuh Tunggul Ametung, dan atas nama keadilan, Ken Arok dibunuh Anusapati, kemudian Anusapati dibunuh Tohjaya. Pendek kata, pelbagai versi lex talionis yang mengharuskan, untuk memakai rumusan Perjanjian Lama, “satu mata dibalas satu mata”.

Tapi jika “keadilan” yang sama artinya dengan dendam itu kita temukan dalam pelbagai cerita, juga dalam Mahabharata, agaknya hanya dalam sebuah karya Aeschylus di Yunani abad ke-5 Sebelum Masehi kita temukan bagaimana “keadilan” itu mengalami transformasi.

Dalam lakon Oresteia yang terdiri dari tiga bagian itu, Agamnenon membunuh anaknya yang perempuan, dan sebagai pembalasan ia dibunuh isterinya sendiri, ibu si gadis. Dalam kisah berikutnya, si ibu dibunuh oleh Orestes, anak kandungnya.

Memang kepada sahabatya, Pylades, ia bertanya: “Apa yang kulakukan? Membunuh ibu sendiri, betapa mengerikan!”. Tapi atas nama hukum Zeus dan Apollo, ia akhirnya melakukan hal yang mengerikan itu juga.

Tak ayal, para dewi pembalasan yang disebut ?????? – yang dalam bahasa Inggris disebut “the furies” – mengejarnya. Orestes harus membayar perbuatannya dengan nyawanya.

Namun trilogi ini berakhir dengan sebuah transformasi yang radikal: lex talionis digantikan dengan sebuah proses peradilan. Dewi Athena datang dan memanggil sebuah dewan juri buat mengambil keputusan dengan pemungutan suara. Athena sendiri memberikan suara untuk membebaskan Orestes. Lalu diubahnya para peri pembalasan jadi peri budi baik, eumenides. Dalam kisah ini, mereka ditanam di bawah gedung pengadilan untuk selama-lamanya.

Boleh dikatakan ini adalah lakon lahirnya hukum yang proses dan sikapnya berbeda sama sekali: prosedur hukum inilah (yang mencoba menterjemahkan “keadilan”) yang agaknya yang jadi tauladan di Eropa dan Amerika kemudian, sampai hari ini

Tapi di situ tampak juga, betapa hukum meringkas dan meringkus. Hukum yang diletakkan dasarnya oleh Athena memotong ingatan; kejahatan masa lampau tak bisa dikenang terus sepenuhnya. Tak ada dendam tujuh turunan.

Hukum itu juga meringkus: ia tak mengijinkan perasaan pribadi seseorang bergejolak jadi pedoman memutuskan “pembalasan”. Inilah awal pandangan yang disebut “positivisme hukum”: para hakim tak boleh menggunakan perasaan dan nilai-niai pribadinya. Mereka hanya harus mengikuti apa yang digariskan undang-undang – biarpun itu dirasakan tak adil.

Dalam sebuah lakon terkenal Sophocles di masa sesudah Aeschylus, Antigone, positivisme itulah yang jadi prinsip Raja Kreon. Ia melarang salah seorang putra Oedipus yang tewas dikuburkan di dalam makam Thebes. Pemuda itu mati dalam peperangan yang melawan tanahairnya sendiri. Ia pengkhanat. Menurut undang-undang yang berlaku, mayatnya harus dibiarkan tergeletak dimakan gagak di luar dinding kota.

Bagi Antigone, saudara sekandung pemuda yang mati itu, hal itu tak bisa diterima. Untuk itu Antigone siap melawan dan mengorbankan diri, karena ia percaya ada hukum yang lebih luhur, yakni hukum dari dewa-dewa. Sebaliknya bagi Kreon, yang baru saja selesai berperang: negara tak akan kukuh hukumnya bila ia guyah — meskipun putranya sendiri, tunangan Antigone, membela gadis yang membangkang itu.

Tapi dari kedua lakon Yunani kuno itu kita bisa tahu: di dasar hukum, di awal hukum, ada kekerasan yang disembunyikan. Para dewi pembalasan yang tertanam di bawah mahkamah adalah semacam bawah-sadar hukum positif. Dan kita lihat: hukum Kreon adalah kelanjutan dari peperangan.

Bahkan hukum mengandung kekerasan sejak awal, ketika undang-undang mereduksikan hidup seseorang yang unik dan khas jadi oknum yang bisa dikenai hukum yang berlaku umum. Derrida menyebut reduksi ini “kekerasan klasifikasi”.

Dengan kekerasan itu, di manakah keadilan? Jika keadilan telah diubah jadi sesuatu yang tak lagi pembalasan dendam, dari manakah keadilan datang? Antigone berbicara tentang hukum dewa-dewa yang lebih adil, sebab para dewa tahu bahwa seorang manusia tak bisa dianggap sebagai sekedar sebuah kasus legal.

Tapi pada saat yang sama kita tahu para dewa Yunani kuno ikut dalam percaturan yang berdarah antara manusia. Rasanya tak ada mereka digerakkan oleh rasa keadilan. Dalam agama Abrahami, Tuhan disebut maha adil, tapi kita tak paham mengapa, dalam Alkitab, Tuhan menyengsarakan Ayub walaupun lelaki yang baik dan soleh ini tak berbuat aniaya.

Persoalan seperti ini menyebabkan riwayat keadilan tak selamanya jelas, dan mungkin memang tak akan jelas. Tapi tiap kali kita tahu, ketika rasa keadilan kita terkoyak, kita melihat ke sebuah arah, sebuah cakrawala, yang mengimbau kita dan mungkin mengubah kita jadi seseorang yang berteriak: “Keadilan, atau kehancuran!”.

Seakan-akan keadilan punya dewi pembalasan yang tak bisa dibenamkan oleh bangunan mahkamah manapun. Hukum selamanya sebuah kekurangan.

~Majalah Tempo Edisi Senin, 02 November 2009~