jump to navigation

Konstitusi Januari 29, 2007

Posted by anick in All Posts, Demokrasi, Hukum, Identitas, Pancasila, Sejarah, Tokoh.
15 comments

— kepada para jenderal yang kehilangan kekuasaan

Para jenderal yang kehilangan kekuasaan, lihatlah: konstitusi bukanlah wahyu, bangsa ini bukan makhluk dongeng.

Kita terdiri dari tubuh, jiwa, roh, tanah, dan air, dengan impian, fantasi, rasa kurang, bangga, hasrat punya harga diri, nafsu untuk jadi kaya dan bermartabat atau jadi orang sederhana saja. Kita manusia yang pandai mengekspresikan kebaikan hati, kepintaran, tapi juga ketololan dan kekejian. Kita menyimpan kekuatan otot dan juga rasa sakit dari cacingan sampai dengan flu burung. Kita bukan peri.

Konstitusi kita—yang terkadang kalian perlakukan seperti benda sakti dengan nama ”UUD 45” itu—tak datang dalam dunia peri. Ia dirumuskan sejumlah orang yang berasal dari himpunan manusia yang konkret dan bisa sakit itu.

Ia bahkan datang dari sebuah ketidakjelasan. Ketika sejumlah orang—kini disebut sebagai bapak dan ibu pendiri Republik Indonesia—bertemu di sebuah gedung di Jakarta pada bulan Juli 1945 sebagai anggota panitia ”persiapan kemerdekaan”, mereka dianggap mewakili pergerakan rakyat ”Indonesia”. Tetapi ada yang tak mudah dijawab dalam soal ini: bagaimana itu mungkin, jika saat itu ”Indonesia” belum ditentukan batasannya?

Siapa pula yang menentukan bahwa mereka mewakili rakyat Indonesia? Penguasa militer Jepang yang waktu itu sedang akan kalah dalam Perang Pasifik tentu mendengarkan sejumlah penasihat—termasuk Bung Karno dan Bung Hatta—tentang siapa saja yang harus diundang ke rapat persiapan itu. Tapi pada akhirnya kekuasaan de facto itulah yang menentukan, lengkap dengan unsur pemaksaan yang entah harus dipertanggungjawabkan kepada siapa, sesuatu yang lazim terjadi di masa genting dan tergopoh-gopoh seperti itu.

Dengan kata lain, Indonesia adalah persilangan dua jenis waktu. Yang pertama waktu yang tak dapat ditandai—waktu yang berlangsung bersama tumbuhnya keinginan kita dan para pendahulu kita untuk jadi satu bangsa. Yang kedua waktu yang bisa ditandai dalam sebuah titimangsa, misalnya 17 Agustus 1945.

Bahwa waktu yang kedua itu kemudian melampaui batasnya sendiri—17 Agustus 1945 hanya berlangsung selama 24 jam, tapi ia seakan-akan berlangsung terus hingga 2007—itu berarti bahwa waktu yang pertama itulah yang menentukan. Keinginan jadi satu bangsa tumbuh sebelum hari itu, dan terus tumbuh setelah hari itu. Angka ”45” yang sering kalian anggap keramat itu jadi berarti justru karena ada sesuatu yang tak stop di sana.

Para jenderal yang kehilangan kekuasaan dan kenikmatan, tahukah kalian, konstitusi yang disebut ”UUD 45” itu hanyalah satu formulasi dari pelbagai keinginan yang belum terpenuhi semuanya? Angka ”45” hanyalah sebuah momen; naskah yang ditandatangani di hari itu juga hanya sebuah momen. Waktunya terbatas. Memang momen pada gilirannya dapat berubah bagaikan sebuah monumen. Tapi itu terjadi ketika dalam keterbatasannya sang momen mendapatkan peran dan makna karena bertaut dengan waktu yang tak dapat ditandai, waktu yang datang sebelumnya dan sesudahnya, waktu yang entah di mana berawal dan berakhir, waktu yang menyebabkan bangsa ini ada dalam sejarah—dan ada dalam keadaan yang serba mungkin.

Monumen, kita tahu, bukan barang mati. Ia jadi barang mati jika ia tak lagi ditafsirkan terus-menerus.

Sebuah konstitusi—berbeda dengan sebuah puisi—memang berniat membatasi penafsiran yang nyaris tak terbatas. Tetapi sebuah konstitusi akan jadi sesuatu yang segera usang jika ia tak dilihat sebagai teks yang terbatas dan bersifat membatasi—dan dalam posisi itu ia sebenarnya merupakan ”momen” dari kehendak akan keadilan yang tak kunjung padam dalam hati manusia. Tiap konstitusi hanyalah jawaban di suatu saat atas imbauan keadilan yang selalu dijanjikan, keadilan yang selalu akan datang.

Dengan kata lain, wahai para jenderal yang kehilangan kekuasaan, tiap undang-undang dasar adalah undang-undang dasar sementara. Sebagai tanda bahwa para anggota panitia persiapan kemerdekaan dan perumus UUD 45 bukanlah sejumlah makhluk ajaib, mereka mencantumkan satu kalimat yang sederhana, rendah hati dan arif: di sana dibuka kemungkinan bahwa kelak konstitusi ini dapat direvisi. ”Jangan sekali-kali menyembah aksara!” kata Bung Karno suatu kali.

Jenderal, kini tahun 2007. Setelah melalui waktu yang lama—dengan rekaman kesalahan yang panjang pula—aksara itu sebagian diubah dengan drastis. Dalam amendemen yang telah berlaku kini, seorang presiden tak lagi dibiarkan terus-menerus berkuasa; kita telah melihat akibatnya di bawah Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto. Hak-hak asasi manusia dicantumkan dengan tegas, setelah begitu banyak manusia kalian bunuh dan penjarakan hanya karena berbeda pendapat dengan yang berkuasa. Diskriminasi rasial ditiadakan. Presiden dipilih langsung rakyat. Pemilihan umum berlangsung bebas. Genggaman sentralistis ke daerah praktis dilepaskan….

Para jenderal yang kehilangan kekuasaan, amendemen itu tak sempurna memang. Tapi ingat: mereka yang melakukan perubahan itu adalah legislator yang dipilih rakyat—yang memang tak perlu peduli akan suara orang tua yang jadi cengeng. Dan akan lupakah kita bahwa sejumlah mahasiswa telah tewas buat membuka jalan bagi para legislator itu untuk bisa bekerja di Senayan, hingga UUD 45 diperbaiki dan demokrasi ditegakkan?

Para jenderal yang kehilangan kekuasaan dan kenikmatan, tahu dirilah kalian! Darah yang mengalir di kampus Trisakti, di kampus Atmajaya, di pelbagai petak jalan di seluruh Tanah Air, menunjukkan bahwa amendemen konstitusi itu juga datang bukan dari langit, melainkan dari marah dan kepedihan. Sekali lagi keadilan mengimbau, dan hari mengandung janji—dalam pergulatan yang bahkan lebih sengit ketimbang ketika UUD 45 dirumuskan di gedung yang tenang di Menteng yang nyaman, di Jakarta yang dijaga tentara Jepang.

~Majalah Tempo, Edisi. 49/XXXV/29 Januari - 04 Februari 2007~

Perempuan April 2, 2006

Posted by bocah in All Posts, Hukum, Islam, Perempuan, Pornografi.
7 comments

Seorang isteri guru ditangkap polisi di Tangerang. Ia berada di jalan di sekitar pukul tujuh malam. Ia harus membuktikan dirinya bukan pelacur. Peraturan Daerah mengharuskan itu. Tuan-tuan yang berkuasa di Tangerang tampaknya berpendapat, tiap perempuan yang berada di luar rumah dalam remang itu perlu dicurigai sebagai “jalang”… 

Bisakah Tuan-Tuan itu memperkirakan, kini “kaum perempuan di Tangerang dicengkram ketakutan”?.  

Tapi mereka mungkin tak mengacuhkan pernyataan Forum Solidaritas Perempuan Banten, 22 Maret 2006 itu – juga tak membayangkan para ibu yang cemas bila anak mereka pulang terlambat dari kursus di malam hari dan saudara mereka kembali dari pabrik setelah senja. 

Mungkin Tuan-Tuan itu akhirnya akan menjawab (dengan dukungan Majelis Ulama):  perempuan memang harus tinggal di rumah, “dilindungi”.  Tuan-Tuan itu pasti bukan kelas bawah yang perlu dapat tambahan penghasilan dari upah isteri yang jadi pemijat, penunggu kios rokok atau bakul jamu. Lagipula ayat suci bisa dikutip, sebagaimana di Arab Saudi Qur’an dan Hadith dikutip untuk memutuskan: perempuan tak boleh berpakaian lain selain purdah, perempuan tak boleh menyetir mobil, dan tentu saja tak boleh jual jamu… 

Perempuan selalu dekat dengan dosa – itulah mungkin pikir Tuan-Tuan di Tangerang, seraya mendengar agama berbicara.  

Tentu saja agama yang datang dari Timur Tengah.  

Saya tak tahu persis kenapa di sana perempuan selalu ditilik demikian. Mungkinkah karena sebuah pengalaman, yang kemudian jadi paradigma, juga metafor – yaitu dahsyatnya gurun pasir?  

Siapa tahu. Sebab ada seorang tua bernama Apa Sisoes. Ia seorang biarawan di Mesir abad ke-4. 

…murid Apa Sisoes itu berkata kepadanya, “Bapa, bapa telah tua. Mari kita pindah sedikit ke dekat tanah yang telah dihuni.“  Orang Tua itu menyahut, “Di mana tak ada perempuan, ke tempat itulah kita harus pergi”. Murid itu pun berkata kepadanya, “Tempat apa lagi yang tak ada perempuannnya, kecuali gurun pasir?”. Dan Orang Tua itu berkata, “Bawa aku ke gurun pasir”. Kisah itu diceritakan kembali oleh Peter Brown, gurubesar sejarah di Princeton University, dalam The Body and Society, sebuah paparan penting tentang iman dan seksualitas, ketika  perempuan  ditampilkan sebagai sumber godaan yang tak habis-habisnya di masa awal agama Kristen — ketika seorang biarawati yang menepuk kaki  bapak uskup yang sepuh dan sakit sudah bisa dianggap merangsang untuk bersetubuh.  Maka tak mengherankan bila di Mesir masa itu ada seorang rahib yang mencelupkan jubahnya ke bangkai seorang perempuan yang sudah membusuk; ia berharap, bau baseng itu tak akan membuatnya mau berfantasi tentang wanita.  

Bahkan ada seorang calon biarawan yang menggendong ibunya yang tua menyeberangi sungai seraya membungkus tangannya dengan kain, sebab ia tak mau bersentuhan dengan kulit ibunya sendiri.  “Daging semua perempuan adalah api”. 

Perempuan adalah api — daya yang bisa merusak, bagian dari “dunia”, begitulah waktu itu ada petuah agama yang berkata. Wanita harus dijauhi dan dijauhkan.  Ia tak termasuk “gurun pasir”.  

“Gurun pasir”, bentangan alam yang garang itu, waktu itu punya makna tersendiri. Gurun pasir, dalam catatan Brown, “muncul sebagai tempat yang tak tertandingi dalam heroisme Kristen”.  Di sanalah laki-laki bisa hidup keras dan khusyuk melatih diri bebas dari nafsu apapun. Dalam kekhusyukan itu, batas harus tegas antara “gurun pasir” dan “dunia”. 

Maka ketika dunia diliputi “dosa”, di gurun itu — terbentang dari tepi Danau Maryût sampai ke arah Iskandariah, terutama di Wadi Natrûn —  tinggallah ratusan apotaktikoi,  “para penampik” yang tak menghendaki hidup  dengan panca indera yang mencicipi nikmat bumi. 

Penampikan itu tentu saja akhirnya tak hanya terbatas di gurun pasir, dan juga tak hanya di Mesir. Bahkan sejak abad ke-2,  para alim Masehi memandang perempuan sebagai pangkal kematian. Di bawah pengaruh ajaran Tatian, pelbagai kelompok Gereja Kristen Suriah meyakininya. 

…dan mereka bilang, Juru Selamat sendiri berkata:  “Aku datang untuk membatalkan kerja perempuan”… “Perempuan” di situ ditafsirkan sebagai hasrat seksual, “kerja” diartikan  kelahiran dan maut. Demikianlah dengan was-was komunitas Kristen yang terserak sampai ke kaki-kaki bukit
Iran memandang “dunia”:  kelahiran, perempuan, kematian.
 Tapi tak hanya mereka sebenarnya. Juga dari sekitar gurun pasir Timur Tengah, agama Yahudi mengawali rasa was-was itu. Aliran ortodoksnya menggariskan kol isha yang melarang lelaki mendengarkan perempuan menyanyi.

Ada yang hanya mengharamkan mereka menyaksikan pertunjukan nyanyi yang “sugestif”..

Ada yang lebih ketat: mereka melarang lelaki mendengarkan suara perempuan bahkan dalam rekaman. Dan tak cuma itu. Dalam komunitas Yahudi ortodoks zaman modern sekalipun, perempuan tak boleh berbaju tanpa lengan, memakai blouse dengan potongan krah rendah. Celana ketat dilarang. Lutut harus ditutupi. Halacha, syariat Yahudi, mengharuskan perempuan yang sudah menikah menutup rambutnya… 

Saya tak tahu, kenapa dari sekitar gurun pasir Tuhan bertitah agar perempuan diperlakukan demikian. Kenapa di Bali, misalnya, tidak? Mungkinkah karena di sini tak berlaku paradigma “gurun pasir”: para pertapa tak mengalami alam yang kosong dan garang, melainkan hutan  tropis yang semarak, gua yang dirias pohon dan rumpun, akar dan kembang, bunyi burung dan biru gunung?   Dengan kata lain: sebuah “dunia”, di mana yang indrawi tak ditampik, hingga pertapaan bukianlah tempat apotaktikoi? Dalam cerita wayang, di situ malah lahir ksatria Bambang Sumantri dan  gadis Shakuntala.yang gemulai. 

Apapun sebabnya,  di kesunyian hidup brahmana dan resi tak tampak rasa was-was kepada “dunia”, kepada perempuan. Di sana,  tafakur adalah bersyukur.   

Tapi itu dulu. Siapa tahu kita telah berubah, dan Tuan-Tuan Tangerang lebih suka paradigma baru: “
padang pasir”..

Iblis Nopember 28, 2005

Posted by anick in Agama, All Posts, Elegi, Hukum, Kisah, Sejarah, Tuhan.
add a comment

Saya suka memandangi gambar kuno.

Ada satu yang mengerikan dari Italia pada abad ke-17. Dicetak di kertas dengan teknik cukilan kayu, ilustrasi itu merekam sebuah adegan di Milano pada tahun 1630. Inilah rinciannya:

Pes merebak, dan sejumlah penduduk dituduh menyebarkan wabah itu. Mereka, disebut para untori, ditangkap dan diarak dengan kereta lembu keliling kota. Seraya disiksa.

Mula-mula tubuh mereka dirobek dengan kakaktua. Setiba di Avenue Carrabio, tangan kanan mereka dipotong. Sesampai di halaman mahkamah, mereka ditelanjangi; tulang kaki, lengan, dan pinggang mereka dipatahkan di atas roda. Roda-roda yang menopang tubuh mereka itu kemudian diangkat di atas galah, dan dalam kesakitan itu mereka terpentang selama enam jam. Lalu leher mereka dipenggal, jasad mereka dibakar.

Dari sebuah rumah sakit, seorang bernama Pigotta, yang terkena penyakit pes, diambil. Ia dibawa ke Avenue Porta Vercellina. Di sana ia digantung di sebelah kaki. Setelah terayun-ayun selama empat jam, ia ditembak mati.

Saya tak tahu tidakkah kekejaman seperti itu merisaukan Eropa. Yang pasti ia tak berakhir pada abad ke-18. Di sebuah gambar kuno lain saya lihat hukuman atas Damien, yang pada tahun 1757 mencoba menikam raja Prancis Louis XV. Ia disiksa. Tubuhnya tak cuma dirobek dengan kakaktua; ke dalam lukanya dituangkan cairan timah panas. Dalam gambar yang dibuat tujuh tahun kemudian itu tampak anggota badannya ditarik empat pengendara kuda hingga sempal, dan kaki dan lengannya dibakar. Tentu saja akhirnya ia dibunuh.

Jika kita kenangkan semua itu, (juga Amangkurat I di Mataram abad ke-17 yang membabat ribuan ulama hanya dalam 30 menit), salahkah bila kita bernapas lega: kini tak ada lagi adegan macam itu. Sejarah tiga abad telah mengubah manusia.

Memang bersama Foucault orang bisa meragukan, benarkah perubahan terjadi. ”Meskipun mereka tak memakai hukuman yang keras dan berdarah,” demikian tertulis dalam Surveiller et punir, ”meskipun mereka memakai cara ’lunak’ dengan kurungan dan rumah pemasyarakatan, tubuhlah yang selalu jadi pokok soal….”

Saya ingat pembantaian di Indonesia pada tahun 1965, tapi saya tak begitu yakin tak ada beda yang penting antara cara Damien dulu disiksa dan cara Imam Samudra kini dihukum. Saya tak mengatakan bahwa Foucault mengabaikan sejarah. Ia menegaskan, ”mikrofisika kekuasaan” yang digerakkan oleh lembaga sosial-politik, sebagai strategi dan teknik untuk mengontrol tubuh, bukanlah sesuatu yang mandek dan hanya satu arti. Kekuasaan itu bukan semacam kontrak yang mengatur transaksi. Foucault mengibaratkannya bak ”sebuah pertempuran yang terus-menerus”. Sebab, yang dikuasai juga ikut menyalurkannya, ketika mereka melawan cengkeraman kekuasaan itu.

Tapi hanya begitukah kisahnya? Kenapa nilai-nilai berubah, dan orang akhirnya sadar bahwa menyiksa para untori adalah laku yang tak adil? Bahwa amat kejam menggantung seorang penderita pes selama empat jam sebelum ditembak mati?

Ada yang mengatakan, agamalah sumber nilai-nilai luhur yang bisa meredakan kebiadaban. Dengan iman, manusia punya tauladan kekuasaan yang adil dan penuh kasih, nun di dalam civitas dei, ”negeri Tuhan” menurut Santo Agustinus.

Tapi ”negeri Tuhan” itu agaknya dibayangkan sebagai kontras bagi yang dialami di muka bumi. Di civitas bumi, manusia hidup dengan kekuasaan tanpa nilai-nilai: ”dibimbing oleh kehendak si pemimpin, dipertautkan oleh sebuah kontrak sosial, dan berbagi hasil jarahan sesuai dengan persetujuan yang sudah tetap”. Maka negeri itu ibarat civitas diaboli, ”negeri iblis”, yang hanya berdasarkan ”cinta-diri”.

Bisakah kita berharap? Akankah manusia hidup selamanya dalam ”negeri iblis” dengan segala variasinya? Dalam ”hidup sebagaimana adanya” (dan bukan dalam ”hidup yang seyogianya”) mungkin civitas diaboli itulah yang berlaku—setidaknya menurut Machiavelli, bapak pikiran politik modern itu. Keniscayaan, necessitá, kata Machiavelli, mengharuskan penguasa terkadang tampil bak makhluk ganas.

Bahkan atas nama Tuhan.

Di sebuah gambar kuno lain saya lihat deretan tubuh orang Protestan yang dibakar sampai mati oleh Ratu Mary yang Katolik di Inggris pada pertengahan abad ke-16. Sejarah memang mencatat, ratusan, termasuk Uskup Agung Canterbury, dipanggang hidup-hidup. Orang Katolik punya catatan lain: di sebuah gambar terbitan Antwerp, Belgia, tahun 1587, tampak orang Protestan (”Huguenots”) memancung bayi-bayi, merobek perut, dan menarik usus para korban.

Jika begitu keadaannya, bisakah kuasa Yang Mahasempurna dibentuk di dunia, tanpa kekerasan? Saya ragu. Kian tampak cacat perilaku manusia, dan kian dianggap ruwet bumi, kian tak sabar pula para pembela Allah untuk menegakkan kuasa-Nya. Ketak-sabaran itu berujung kebuasan. Dalam sejarah Islam, darah muncrat sejak para pembunuh Khawarij pada abad ke-7 sampai dengan Azhari pada abad ke-21.

Tampaklah, agama tak menjamin sederet nilai yang mengubah sebuah ”negeri iblis” jadi ”negeri manusia”. Tapi kita tahu, manusia toh berubah—juga agresinya atas tubuh. Kini tak ada lagi untori yang disiksa, tak ada pesakitan yang dianiaya seperti Damien.

Mungkin karena manusia akhirnya sadar dan ngeri, bahwa aniaya itu akan mengenai siapa saja, selama Yang Mahasempurna dipakai untuk mengukur hidup yang ada dalam badan yang tak sempurna. Maka berangsur-angsur Tuhan yang menakutkan ditinggalkan, dan manusia berpihak kepada sosok yang terpentang di tiang siksa. Gambar kuno itu mengingatkan: meskipun terasa asyik sang pelukis mencatat detail keganasan, para korban justru punya arti sebagai obyek siksaan karena mereka manusia, seperti kita, bukan babi panggang.

Dan kita pun memulai perlawanan, dengan memekik atau diam. Kita kembalikan kekuasaan atas tubuh sebagai pertempuran yang terus-menerus—dan yang menang, juga atas nama Tuhan, tak sepenuhnya menang.

~Edisi. 40/XXXIV/28 November - 04 Desember 2005~