Pintu Desember 7, 2009
Posted by anick in All Posts, Hukum, Pepeling.6 comments
Mereka saling tak kenal, tapi masing-masing mereka berjalan ke sebuah pintu yang jauh. Ada seorang perempuan tua yang memetik tiga butir biji kopi di perkebunan negara. Ada seorang lelaki setengah baya yang mengambil dua batang ketimun di kebun orang. Ada seorang perempuan yang dituduh memfitnah karena mengeluh di surat kabar sore kota itu.
Mereka berjalan dari sudut-sudut yang tak dekat. Ketika mereka tiba di gerbang yang berbeda-beda itu, masing-masing dicegat penjaga.
”Mau ke mana?” tanya juru pintu.
”Ketemu Hukum,” sahut mereka, sebuah jawaban yang sama, dengan logat yang berbeda-beda, di tempat yang berjauhan.
”Belum boleh masuk,” kata sang penjaga.
Sebelum saya lanjutkan, para pembaca tentu tahu, saya sedang meminjam dari Kafka untuk cerita ini; maksud saya, saya akan memakai—dengan diubah di sana-sini—parabelnya yang ganjil dan muram, Vor dem Gesetz (”Di Depan Hukum”), karena meskipun ditulis di Praha di awal abad ke-20, kali ini rasanya ia diceritakan untuk kita.
Di depan Hukum, pintu terbuka, tapi perempuan itu, tak bisa melangkah masuk. Ia mencoba melihat sedikit ke dalam, tapi mengurungkan niatnya, ketika penjaga pintu itu berkata: ”Kalau kamu ingin masuk, meskipun sudah aku larang, silakan saja. Tapi di balik pintu ini ada pintu lain, dan di baliknya lagi, ada pintu lagi, demikian seterusnya. Tiap pintu ada penjaganya, yang makin lama makin perkasa dan makin angker. Bahkan di pintu ketiga saja, si penjaga begitu rupa wajahnya hingga aku sendiri tak berani melihat.”
Perempuan itu diam. Si penjaga menerima suap, dengan alasan: ”Supaya nyonya tak merasa ada yang ketinggalan,” tapi perempuan itu memutuskan akan menunggu saja. Ia pun duduk di depan pintu. Dan ia duduk di sana bertahun-tahun, hingga ia hafal bagaimana gerak tangan penjaga itu menabok nyamuk, membersihkan kutu. Ia bahkan hafal berapa ekor kutu tiap hari naik ke topi itu.
Sampai akhirnya perempuan itu tua, rabun, dan mati.
Tapi beberapa saat sebelum mati, ia melihat seberkas cahaya bersinar dari bagian dalam gerbang. Hanya sebentar. Ketika dengan kupingnya yang besar si juru pintu menangkap bunyi napas itu melemah, ia pun mendekat. Ia berdiri mengangkangi jasad si nenek yang tergolek. Pada detik-detik terakhir, masih didengarnya bisik itu bertanya: ”Tuan, katakan, kenapa selama bertahun-tahun ini, tak ada orang lain yang datang kemari? Kecuali saya?”
Penjaga itu melepaskan topinya sebentar, membersihkannya dari kutu No. 72, dan menjawab: ”Orang lain tak ada yang kemari, karena pintu ini memang dibuat hanya untuk kamu.”
Dan ajal pun menjemput perempuan yang datang dari jauh beberapa puluh tahun yang lalu itu. Dan pintu itu ditutup.
Siapa penjaga itu gerangan? Adakah ia aparat penghambat untuk membuat Hukum, yang ditulis dengan huruf ”H”, merupakan sesuatu yang melarang dan sekaligus terlarang—semacam firman suci yang bilang ”jangan” dan seketika itu jadi kata-kata yang tak boleh disentuh?
Ataukah ia bagian dari façade yang menyembunyikan rahasia bahwa Hukum sebenarnya tak pernah ada?
Perempuan itu memutuskan tak jadi masuk. Ia hanya menunggu. Menunggu. Entah sabar atau gentar, entah tawakal atau putus asa. Kita tak tahu sudah pernahkah ia dinyatakan bersalah sebelum datang ke sana. Kita tak tahu merasakah ia bahwa dirinya tak layak, hingga tanpa digertak lebih lanjut, ia patuh. Yang kita tahu: dilakukannya itu dengan kemauan sendiri. Tapi mungkin ia sebenarnya tak bebas. Menunggu adalah sebuah situasi antara bebas dan tak bebas—terutama menunggu Hukum, yang ditulis dengan ”H”.
Tapi mungkin juga perempuan itu telah terkecoh. Ia menyangka Hukum adalah Keadilan. Sangkaannya berlangsung sampai akhir: ia melihat (tapi benarkah ia melihat?) berkas cahaya yang sejenak itu, dan barangkali merasa diyakinkan bahwa di balik itu ada Keadilan itu sendiri.
Tapi Hukum tak identik dengan Keadilan.
Hukum bahkan ruang tertutup, dan Keadilan tak selamanya betah di dalamnya. Dalam novel Kafka, Der Proseß, ada tokoh, Titorelli namanya, seorang perupa yang aneh, yang menggambar Keadilan dengan sayap pada tumit kaki. Keadilan selamanya akan terbang dari satu tempat yang terbatas, terutama ketika hukum merasa jadi Hukum, begitu angkuh, kukuh, dan kaku, bahkan akhirnya jadi bagaikan berhala yang membuat manusia jeri. Berhala: patung bikinan manusia yang disembah manusia—seakan-akan benda itu bebas dari tangan manusia, seakan-akan ada roh di dalamnya, atau seakan-akan ia bisa mewakili sang roh seutuhnya. Padahal mustahil. Sebab itu ada selalu akan datang para ikonoklas, yang dengan niat baik memperingatkan: berhala hanyalah berhala. Hukum hanya hukum. Yang transendental tak ada di sana. Dan para ikonoklas pun akan menetakkan kapak ke batu atau kayu atau logam itu….
Jika Keadilan adalah sesuatu yang transendental, memang mustahil ia diwakili oleh hukum yang disusun di ruang para legislator, dicoba di depan mahkamah, dan dijaga jaksa dan polisi dengan sel-sel penjara yang sumpek. Sesuatu yang transendental bukan produk dari dunia ini, meskipun ia meraga—dari kata ”raga”—di dunia.
Perempuan itu mungkin telah terpengaruh oleh ideologi yang bertahun-tahun mengatakan bahwa Hukum justru sesuatu yang harus angker, mengandung misteri, hingga tak mudah dimasuki.
Atau jangan-jangan karena cerita ini tak berasal dari Indonesia, melainkan dari sebuah negeri tempat hukum dibuat oleh Negara yang dibayangkan Hegel, dengan rasa kagum kepada Republik Plato: sebuah kesatuan politik, etik, hukum, dan budaya yang utuh. Tapi bagi kita di Indonesia, apa yang bisa dikatakan tentang ”Negara”, selain sebagai lapisan penjaga pintu yang jangan-jangan hanya menjaga sesuatu yang praktis kosong, karena tak jelas? Menjaga ”Hukum”, yaitu ketidakpastian?
~Majalah Tempo Edisi Senin, 07 Desember 2009~
Watchmen November 16, 2009
Posted by anick in All Posts, Hukum, Kisah, Pepeling, Politik.12 comments
Ketika polisi tak ada, dan keadilan terasa asing, muncullah Watchmen. Dalam cerita bergambar karya Alan Moore dan Dave Gibbons ini, sejumlah orang luar biasa perkasa menyamar sebagai vigilante: penyelamat kota dari kekejian, penyelamat Republik dari musuh, bahkan penyelamat dunia dari perang besar Armageddon.
Rorschach, salah seorang dari mereka, memulai cerita ini dengan menulis dalam catatan hariannya, 12 Oktober 1985: ”Kota ini takut kepadaku. Aku telah melihat mukanya yang sebenarnya.” Bagi Rorschach, yang menutup wajahnya dengan topeng putih berbecak-becak hitam, jalanan kota telah jadi ”selokan memanjang” yang ”penuh darah”. Ia merasa unggunan najis ”seks dan pembunuhan” akan menggenang membusa sampai pinggang, dan ”semua cabo dan politisi akan memandang ke atas dan berteriak, ’Selamatkan kami.’”
Rorschach adalah suara yang tajam getir, yang bergetar di atas garis yang jelas: ”Sebab ada kebaikan dan ada mala, dan mala harus dihukum. Bahkan sampai di hadapan Armageddon aku tak akan berkompromi dalam perkara ini.”
Berbeda dari Rorschach adalah Eddie Blake, ”The Comedian”. Ia menertawakan hidup dengan sinisme yang dalam. Ia tahu masa depan, yang bergerak cepat, tak punya tempat berlindung: dunia, seraya meneruskan lukanya yang busuk, hidup di bawah ancaman perang nuklir. ”Blake mengerti,” kata Rorschach tentang kawannya ini. ”Ia melihat wajah abad ke-20… dan memilih untuk jadi sebuah cerminan dan sebuah parodi tentang abad ini.”
Maka Blake adalah kebrutalan. Ia mencoba memerkosa rekannya sendiri dalam kelompok vigilante The Minutemen. Ia ikut dalam Perang Vietnam, tapi cepat-cepat meninggalkan Saigon ketika musuh mulai meringsek; ketika seorang perempuan setempat yang dihamilinya marah karena ia begitu tak bertanggung jawab, ditembaknya perempuan itu dari jarak dekat di tempat umum. ”Blake itu menarik,” kata Dr. Manhattan. ”Aku belum pernah bertemu dengan orang yang seperti dia: dengan sengaja tak bermoral.” Di Vietnam, orang macam ini cocok, karena ”kegilaan itu, pembantaian yang seenaknya itu.”
Tak begitu jelas bagi saya, mengapa The Comedian bergabung dengan tokoh-tokoh bertopeng atau setengah bertopeng yang penuh niat baik untuk menyelamatkan kota dari kebusukan. Tak begitu jelas apa yang baik dan adil dan apa yang tidak bagi orang ini. Tapi jika ada yang menyebabkan cerita bergambar Watchmen punya arti lain adalah justru kemampuannya menampilkan betapa tak murninya kebaikan, sebagaimana betapa tak murninya kejahatan.
Tokoh yang paling berbudi dalam cerita ini adalah Dr. Manhattan. Seorang ilmuwan muda yang cemerlang, Jon Osterman, terjebak dalam ruang eksperimen dan kecelakaan dahsyat terjadi. Ia berubah jadi manusia yang punya daya yang ajaib. Ia bisa mengendalikan struktur atom. Ia mampu menghancurkan tank dengan mengarahkan energi dari telunjuknya. Ia sanggup melayang langsung ke Mars. Ia juga dapat memindahkan tubuh manusia dari jarak jauh. Tapi ia tak berbuat apa-apa ketika di hadapannya, Blake menembak perempuan Vietnam itu. ”Kau bisa mengubah pistolku jadi uap…,” kata Blake ketika Dr. Manhattan menegurnya. ”Tapi kau tak menggerakkan jarimu sama sekali.”
Adrian Veidt juga istimewa. Orang mengatakan dialah manusia paling cerdas di dunia. Mundur dari kelompok vigilante, ia membangun kekayaan yang tak tanggung-tanggung. Dengan itulah ia membangun sebuah pusat di Kutub Selatan—dan dari sana, ia membinasakan ribuan orang di Kota New York. Dengan itu, ia berhasil mengalihkan dua negara superkuat, Amerika Serikat dan Uni Soviet, dari permusuhan. Keduanya jadi sekutu, karena merasa ada kekuatan lain dari luar bumi yang mengancam.
Adilkah tindakannya? ”Jon,” katanya kepada Dr. Manhattan menjelang cerita berakhir, ”aku tahu orang menganggap aku tak punya perasaan lagi…. Apa yang penting adalah bahwa aku tahu aku telah bergulat menyeberangi tubuh orang-orang tak bersalah yang terbunuh untuk menyelamatkan umat manusia…. Tapi harus ada seseorang yang menanggung beban berat kejahatan yang keji tapi perlu itu.”
Benarkah? Veidt sendiri tak yakin. Ia masih bertanya, ”Jon… apa yang kulakukan benar, bukan? Semuanya berakhir baik.” Tapi Osterman hanya menjawab, ”Tak ada yang berakhir, Adrian. Tak akan ada yang pernah berakhir.”
Juga keputusan tentang kebaikan dan kekejian tak akan berakhir. Rorschach merasa ada konfrontasi yang tegas antara kebaikan dan mala, tapi ia sendiri meletakkan garis itu pada kekerasan yang brutal.
Tapi mungkin dengan itu ia ingin memperingatkan bahwa baik otoritas moral yang diwakili lembaga resmi—polisi, pengadilan, hukum—maupun dirinya, seorang vigilante, bermula sebagai kekerasan. Seperti dialami para tokoh Watchmen, tiap kali kita bersikap bahwa kebaikan diri kita tak sedikit pun terkontaminasi kejahatan, akan terjadi kesewenang-wenangan.
Sebab itu, perlu dekonstruksi. Dekonstruksi adalah keadilan, kata Derrida: membuka diri kita kepada yang di sana yang berbeda dan dibungkam. Termasuk bagian diri sendiri yang cacat.
Itu sebabnya keputusan untuk adil tak bisa bertolak hanya dari hukum yang ada. Keputusan yang adil perlu menggunakan aturan tapi juga meniadakannya. Tiap kali harus ada peninjauan kembali. Tiap kali harus ada kerendahan hati.
Apa yang menakutkan dari Watchmen adalah bahwa manusia-manusia itu, yang menyamar, sebenarnya juga setengah menutup mata. ”Kota ini takut kepadaku,” kata Rorschach. ”Aku telah melihat mukanya yang sebenarnya.” Tapi bisakah ia melihat mukanya sendiri yang sebenarnya?
~Majalah Tempo Edisi Senin, 16 November 2009~
Cicak & Buaya November 9, 2009
Posted by anick in All Posts, Hukum, Politik.59 comments
Dan metafor pun menang. Mungkin itu tak disadari ketika kata cicak melawan buaya dipakai pertama kalinya dalam pertentangan yang kini disebut sebagai konflik antara KPK dan Polisi. Saya yakin Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji tak memperhitungkan betapa ampuhnya perumpamaan yang dipakainya dalam majalah Tempo, 16 Juni 2009:
Jika dibandingkan, ibaratnya, di sini buaya, di situ cicak. Cicak kok melawan buaya.
Dari sana, muncullah dalam gambaran pikiran kita dua pelaku yang bertentangan dan tak seimbang.
Yang satu reptil kecil. Ia tak lebih dari 10 sentimeter panjangnya, hidup di celah-celah rumah kita, tak mengganggu, dengan suaranya yang berbisik. Ia bahkan menyenangkan: mangsanya nyamuk-nyamuk yang menggigiti jangat kita. Anak-anak menyanyikan lagu yang riang tentang dia, (Cicak-cicak di dinding) dan pada umumnya ia tak membuat takjub siapa pun, kecuali orang dari Eropa yang tak pernah melihat kadal kecil dari khatulistiwa itu.
Yang seekor lagi reptil besar. Ia bisa sampai 8 meter panjangnya. Kulitnya kasar keras, moncongnya menakutkan, dan meskipun matanya seakan-akan tertidur, ia mendadak bisa menyerang. Kecuali ketika diternakkan atau dikurung di kebun binatang, habitatnya jarang didatangi manusia. Ia pembunuh. Mangsanya hewan lain, juga kita.
Dalam bahasa Indonesia, buaya umumnya sebuah metafor untuk sesuatu yang punya sifat tak baik: buaya darat, misalnya. Ada memang kata buaya kroncong, yang barangkali dipakai untuk mengesankan sifat penggemar yang amat doyan jenis musik itu dan penggemar itu tak gampang puas.
Maka memang aneh, kenapa justru seorang jenderal polisi mengumpamakan dirinya–mungkin juga korpsnya–dengan seekor reptil yang ganas. Besar kemungkinan ia hanya melihat dalam diri buaya faktor kekuatan yang handal. Atau mungkin juga kepintaran yang agresif. Dalam wawancara yang saya kutip tadi, Susno Duadji melihat pihak sana, yakni KPK, sebagai cicak yang ‘masih bodoh’. Pihaknya, si buaya, sebenarnya sudah berusaha ‘memintarkan’, tapi sang cicak tak kunjung pandai. Si kecil itu telah diberi kekuasaan, kata Susno Duadji, tapi ‘malah mencari sesuatu yang enggak dapat apa-apa’.
Dari semua itu tampak, metafor Susno–seperti halnya metafor pada umumnya–tidak berperan sebagai ornamen. Memang ada yang menganggap sebuah metafor cuma sebingkai hiasan, karena selalu mengandung sesuatu yang penuh warna dan rupa (dengan kata lain: sesuatu yang tercerap pancaindra). Tapi orang yang menganggap bahasa metaforik hanyalah hiasan untuk memperindah sebuah gagasan sebenarnya tak tahu, bahwa bahasa tak dimulai dari ide. Bahasa bermula dari tubuh. Bahasa berpangkal dari proses indrawi.
Itu sebabnya acap kali bunyi mendahului pemberian arti. Dan ini berlaku sejak kata seru seperti ‘Wah!’ sampai kata benda yang mengandung bunyi yang menimbulkan imaji dan asosiasi tertentu di dalam pikiran kita. Kata sulur, misalnya, mengandung bunyi lur yang kita dapatkan dalam julur, salur, balur: sebuah bunyi yang menimbulkan imaji tentang sesuatu yang memanjang tapi tak meregang.
Dari sesuatu yang konkret seperti itulah (bunyi dan imaji), dan bukan sesuatu yang rasional dan kognitif, metafor dilahirkan dan dipergunakan. Metafor memang mirip simbol. Baik metafor maupun simbol memakai sesuatu yang konkret untuk menyampaikan sebuah pengertian. Tapi antara keduanya ada beda yang fundamental.
Simbol: kita menemukannya dalam pohon beringin yang dipilih untuk merumuskan cita-cita Partai Golkar; atau palu-arit untuk menghadirkan dasar kelas sosial dan ideologi PKI. Tapi bila simbol dipilih dengan rencana yang sadar, metafor lahir lebih spontan; ia lebih bergerak ke arah asosiasi ketimbang ke arah konsep. Pungguk merindukan bulan adalah sebuah metafor, bukan simbol, sebab yang muncul dari kalimat itu adalah imaji seekor burung buruk muka yang hinggap di sebuah dahan ketika malam mengagumi purnama. Antara si pungguk dan rembulan itu ada kontras yang jelas–juga jarak yang tak akan terjangkau. Metafor itu lebih memantulkan situasi yang melankolis ketimbang mengikhtisarkan sebuah ide tentang cinta yang tak sampai.
Juga ketika kata cicak dan buaya dengan spontan dipakai: saya kira yang berperan bukan sebuah konsep yang dipikirkan. Bahkan ada anasir dari bawah sadar yang bekerja.
Dipakai dalam sebuah suasana konflik, kedua kata itu menyugestikan bahwa yang terjadi tak berbeda dari perseteruan di alam bebas, di mana penyelesaiannya bukanlah atas dasar hukum sebagai aturan bersama, melainkan ditentukan oleh kekuatan. Memang Susno Duadji tak melanjutkan cerita tentang cicak-lawan-buaya itu dengan cerita bentrokan. Ia mengatakan, sang buaya tak marah, –cuma menyesal–karena menurut penilaiannya si cicak masih tetap saja bodoh. Namun dengan mengambil ibarat dari dunia hewan, kekerasan dan kebuasan jadi demikian tampak penting ketika sebuah pertentangan harus diputuskan.
Mungkinkah itu yang sebenarnya tersimpan di kepala: bahwa konflik antarlembaga negara hanya selesai karena kekuatan fisik, bukan karena aturan yang sudah ada dan rasionalitas dalam manajemen pemerintahan? Ataukah metafor yang kini dipakai secara luas itu memang menunjukkan sebuah pengakuan bahwa hukum selalu punya dimensi konflik politik? Bahwa pengertian keadilan sesungguhnya ditentukan melalui sebuah persaingan hegemoni atas bahasa dan makna?
Apa pun jawabnya, sebuah metafor telah menang. Ia bahkan lepas dari keinginan sang pemakai pemula. Ia ramai-ramai dipungut, mungkin karena imaji yang muncul dari dunia hewan itu mengasyikkan seperti sebuah fabel. Tapi bukankah dongeng yang kita sukai bisa bercerita tentang hasrat dan cemas kita yang tersembunyi?
~Majalah Tempo Edisi Senin, 09 November 2009~


