Nama Itu September 21, 2009
Posted by anick in All Posts, Buku, Identitas, Indonesia, Sejarah.add a comment
PADA pertengahan abad ke 18, seorang yang menjelajah kepulauan ini—dan melihat penghuninya yang berkulit sawo matang seperti orang Polinesia—bertanya kepada diri sendiri: Apa nama manusia ini? Apa nama kepulauan yang mereka diami?
Kemudian pengelana Inggris itu, George Samuel Windsor Earl, memutuskan: ”Indu nesia”. Tapi segera ia berubah pikiran. ”Malayanusia” lebih baik, katanya. Ternyata sebutan ini pun tak lama. Seorang rekannya, James Logan, memilih nama ”Indonesia”.
”Indonesia” sejak itu memasuki sejarah. Dalam The Idea of Indonesia: A History dari R.E. Elson (sebuah buku yang terbit pada 2008 dan membentuk dokumen paling lengkap tentang gagasan kebangsaan kita), dikisahkanlah bagaimana nama itu hidup dengan saga sendiri.
Nama ternyata tak hanya jadi penanda. Nama bukan hanya dibuat dan dikonstruksi. Ia juga mengkonstruksi. Nama mengukuhkan sebuah identitas. Tapi nama tak seluruhnya lahir dari niat membuat konsep. Orang tak cuma menyebut ”Indonesia” dengan sebuah definisi. Nama bukan indeks yang abstrak. Robot dalam film Star Wars diberi label ”R2D2”, tapi akhirnya kita mengingatnya sebagai si ”Artuditu”. Label itu jadi nama, ketika yang menyandangnya hidup, bergerak, menampakkan emosi, berperilaku manusia. Nama menyarankan adanya personifikasi, seperti gamelan disebut ”Kyai Tunggul”. Ia menghadirkan sebuah imaji di kepala kita, menimbulkan semangat atau rasa gentar, gugup atau harap harap cemas
Nama ”Indonesia” juga seakan akan sesosok person. Ia tak hanya menandai sebuah tempat. Ketika Bung Karno menyebut pidato pembelaannya di depan mahkamah kolonial ”Indonesia menggugat”, nama itu mengacu ke sesuatu yang menderita sakit karena ketidakadilan, tapi juga mengidamkan sebuah hari esok yang bebas. Tak begitu jelas batas ”sesuatu” itu, tapi ia mengandung energi yang dahsyat yang membuat Bung Karno berani masuk sel penjara dan banyak pemuda tak gentar mengorbankan diri.
”Indonesia” telah jadi sebuah ”penanda kosong” ala Laclau. Tak ada yang dengan sendirinya mampu secara tuntas dan penuh mengisikan sebuah makna ke dalamnya. Yang terjadi hanya: masing masing orang atau pihak memaknainya, dengan bersaing atau bersengketa. Buku Elson adalah riwayat pengisian ”penanda kosong” yang berbunyi ”Indonesia” itu.
Bagi para peneliti antropologi pada abad ke 19, dari Prancis, Inggris, Jerman, dan Belanda, ”Indonesia” adalah sebuah konsep praktis buat kerja. Tapi orang Belanda umumnya tak memahami ini. Salah seorang dari mereka di sidang Volksraad berpendapat, nama ”Indonesia” lebih cocok untuk merek cerutu.
Sebaliknya bagi para pemuda yang datang dari tanah jajahan ke Nederland. Di tanah asing itu tumbuh rasa kebersamaan tersendiri, baik di kalangan yang datang dari Aceh maupun Ambon, yang keturunan Cina atau Jawa. Dari kebersamaan itu, nama ”Indonesia” jadi sederet bunyi yang mempersatukan, dan dengan persatuan itu mereka menuntut kemerdekaan. Mula mula mereka tak menyetujui membentuk cabang Budi Utomo (karena terbatas ”orang Jawa”). Mereka membentuk ”Indische Vereniging” (IV). Kemudian jadilah ”Indonesisch Verbond van Studeerende” (IVS).
Para politikus kolonial yang konservatif seperti H. Colijn mencoba menunjukkan bahwa persatuan Indonesia mustahil, karena perbedaan suku dan ras yang ada. ”Indonesia” bagi orang orang ini hanya ilusi. Tapi pandangan ini tak berjejak. Dalam sebuah pertemuan IV, pemuda dari Minahasa, G.S.S.J. Ratu Langie, menegaskan perlunya ”persaudaraan” pelbagai suku dan ras di ”Indonesia”. Buku Elson juga mencatat, dalam sebuah pertemuan IVS pada 1920, putra mahkota Kesultanan Yogyakarta menyebut diri sebagai ”seseorang yang dalam batas tertentu mewakili orang Jawa, dan dengan demikian juga bagian dari Indonesia”. Lalu ia pun menutup pidatonya dengan seruan, ”Hidup Indonesia!”
Dari sejarah itu tampak, saya kira, yang paling berhasil mengisi makna ”Indonesia” adalah dua tokoh sebuah partai radikal, Indische Partij.
Yang pertama Suwardi Suryaningrat, yang kelak jadi Ki Hajar Dewantara. Dalam majalah Hindia Poetra yang diterbitkan kembali pada 1919, aktivis itu menyatakan: ”… orang Indonesia adalah siapa saja yang menganggap Indonesia tanah airnya, tak peduli apakah ia Indonesia murni ataukah ia punya darah Cina, Belanda, dan bangsa Eropa lain dalam jasadnya.”
Yang kedua adalah E. Douwes Dekker, yang kemudian dikenal sebagai Setiabudi. Aktivis berdarah Eropa ini menulis surat terbuka ke Ratu Wilhelmina pada April 1913: ”Bukan, Paduka Yang Mulia. Ini bukan tanah air Paduka. Ini tanah air kami….”
Dan ketika dua teman seperjuangannya, Cipto Mangunkusumo dan Suwardi, ditangkap dan dibuang oleh pemerintah kolonial, ia menulis, dengan rasa sedih, tapi dengan sikap teguh: ”Kami berdiri, bukan hanya… berdampingan satu sama lain, tapi juga di dalam satu sama lain.”
Kata kata Suwardi dan Dekker terbukti jadi kenyataan 100 tahun kemudian, pada hari ini. Indonesia bukan sekadar multi kultural, tapi juga inter kultural: tiap orang jadi Indonesia karena memasukkan kebudayaan yang lain ke dalam dirinya. Sebab Indonesia bukanlah ke bhineka an yang bersekat sekat seperti dalam rezim apartheid. Indonesia adalah sebuah proses yang eklektik, bercampur, berbaur dengan bebas.
Dengan itu, Indonesia, si ”penanda kosong” ini, mengimbau siapa saja tak putus putusnya, menggerakkan ”kami” jadi ”kita”. Ia tak pernah sempit. Ia hidup dalam ruang dan waktu, tapi ia terasa tak berhingga.
~Majalah Tempo Edisi Senin, 21 September 2009~
Nama Itu September 21, 2009
Posted by anick in All Posts, Identitas, Indonesia, Sejarah.4 comments
PADA pertengahan abad ke 18, seorang yang menjelajah kepulauan ini—dan melihat penghuninya yang berkulit sawo matang seperti orang Polinesia—bertanya kepada diri sendiri: Apa nama manusia ini? Apa nama kepulauan yang mereka diami?
Kemudian pengelana Inggris itu, George Samuel Windsor Earl, memutuskan: ”Indu nesia”. Tapi segera ia berubah pikiran. ”Malayanusia” lebih baik, katanya. Ternyata sebutan ini pun tak lama. Seorang rekannya, James Logan, memilih nama ”Indonesia”.
”Indonesia” sejak itu memasuki sejarah. Dalam The Idea of Indonesia: A History dari R.E. Elson (sebuah buku yang terbit pada 2008 dan membentuk dokumen paling lengkap tentang gagasan kebangsaan kita), dikisahkanlah bagaimana nama itu hidup dengan saga sendiri.
Nama ternyata tak hanya jadi penanda. Nama bukan hanya dibuat dan dikonstruksi. Ia juga mengkonstruksi. Nama mengukuhkan sebuah identitas. Tapi nama tak seluruhnya lahir dari niat membuat konsep. Orang tak cuma menyebut ”Indonesia” dengan sebuah definisi. Nama bukan indeks yang abstrak. Robot dalam film Star Wars diberi label ”R2D2”, tapi akhirnya kita mengingatnya sebagai si ”Artuditu”. Label itu jadi nama, ketika yang menyandangnya hidup, bergerak, menampakkan emosi, berperilaku manusia. Nama menyarankan adanya personifikasi, seperti gamelan disebut ”Kyai Tunggul”. Ia menghadirkan sebuah imaji di kepala kita, menimbulkan semangat atau rasa gentar, gugup atau harap harap cemas
Nama ”Indonesia” juga seakan akan sesosok person. Ia tak hanya menandai sebuah tempat. Ketika Bung Karno menyebut pidato pembelaannya di depan mahkamah kolonial ”Indonesia menggugat”, nama itu mengacu ke sesuatu yang menderita sakit karena ketidakadilan, tapi juga mengidamkan sebuah hari esok yang bebas. Tak begitu jelas batas ”sesuatu” itu, tapi ia mengandung energi yang dahsyat yang membuat Bung Karno berani masuk sel penjara dan banyak pemuda tak gentar mengorbankan diri.
”Indonesia” telah jadi sebuah ”penanda kosong” ala Laclau. Tak ada yang dengan sendirinya mampu secara tuntas dan penuh mengisikan sebuah makna ke dalamnya. Yang terjadi hanya: masing masing orang atau pihak memaknainya, dengan bersaing atau bersengketa. Buku Elson adalah riwayat pengisian ”penanda kosong” yang berbunyi ”Indonesia” itu.
Bagi para peneliti antropologi pada abad ke 19, dari Prancis, Inggris, Jerman, dan Belanda, ”Indonesia” adalah sebuah konsep praktis buat kerja. Tapi orang Belanda umumnya tak memahami ini. Salah seorang dari mereka di sidang Volksraad berpendapat, nama ”Indonesia” lebih cocok untuk merek cerutu.
Sebaliknya bagi para pemuda yang datang dari tanah jajahan ke Nederland. Di tanah asing itu tumbuh rasa kebersamaan tersendiri, baik di kalangan yang datang dari Aceh maupun Ambon, yang keturunan Cina atau Jawa. Dari kebersamaan itu, nama ”Indonesia” jadi sederet bunyi yang mempersatukan, dan dengan persatuan itu mereka menuntut kemerdekaan. Mula mula mereka tak menyetujui membentuk cabang Budi Utomo (karena terbatas ”orang Jawa”). Mereka membentuk ”Indische Vereniging” (IV). Kemudian jadilah ”Indonesisch Verbond van Studeerende” (IVS).
Para politikus kolonial yang konservatif seperti H. Colijn mencoba menunjukkan bahwa persatuan Indonesia mustahil, karena perbedaan suku dan ras yang ada. ”Indonesia” bagi orang orang ini hanya ilusi. Tapi pandangan ini tak berjejak. Dalam sebuah pertemuan IV, pemuda dari Minahasa, G.S.S.J. Ratu Langie, menegaskan perlunya ”persaudaraan” pelbagai suku dan ras di ”Indonesia”. Buku Elson juga mencatat, dalam sebuah pertemuan IVS pada 1920, putra mahkota Kesultanan Yogyakarta menyebut diri sebagai ”seseorang yang dalam batas tertentu mewakili orang Jawa, dan dengan demikian juga bagian dari Indonesia”. Lalu ia pun menutup pidatonya dengan seruan, ”Hidup Indonesia!”
Dari sejarah itu tampak, saya kira, yang paling berhasil mengisi makna ”Indonesia” adalah dua tokoh sebuah partai radikal, Indische Partij.
Yang pertama Suwardi Suryaningrat, yang kelak jadi Ki Hajar Dewantara. Dalam majalah Hindia Poetra yang diterbitkan kembali pada 1919, aktivis itu menyatakan: ”… orang Indonesia adalah siapa saja yang menganggap Indonesia tanah airnya, tak peduli apakah ia Indonesia murni ataukah ia punya darah Cina, Belanda, dan bangsa Eropa lain dalam jasadnya.”
Yang kedua adalah E. Douwes Dekker, yang kemudian dikenal sebagai Setiabudi. Aktivis berdarah Eropa ini menulis surat terbuka ke Ratu Wilhelmina pada April 1913: ”Bukan, Paduka Yang Mulia. Ini bukan tanah air Paduka. Ini tanah air kami….”
Dan ketika dua teman seperjuangannya, Cipto Mangunkusumo dan Suwardi, ditangkap dan dibuang oleh pemerintah kolonial, ia menulis, dengan rasa sedih, tapi dengan sikap teguh: ”Kami berdiri, bukan hanya… berdampingan satu sama lain, tapi juga di dalam satu sama lain.”
Kata kata Suwardi dan Dekker terbukti jadi kenyataan 100 tahun kemudian, pada hari ini. Indonesia bukan sekadar multi kultural, tapi juga inter kultural: tiap orang jadi Indonesia karena memasukkan kebudayaan yang lain ke dalam dirinya. Sebab Indonesia bukanlah ke bhineka an yang bersekat sekat seperti dalam rezim apartheid. Indonesia adalah sebuah proses yang eklektik, bercampur, berbaur dengan bebas.
Dengan itu, Indonesia, si ”penanda kosong” ini, mengimbau siapa saja tak putus putusnya, menggerakkan ”kami” jadi ”kita”. Ia tak pernah sempit. Ia hidup dalam ruang dan waktu, tapi ia terasa tak berhingga.
~Majalah Tempo Edisi Senin, 21 September 2009~
Krisis September 7, 2009
Posted by anick in All Posts, Film, Identitas, Indonesia, Kisah, Sejarah.21 comments
Ia hadir tapi ia asing di kantor itu: seorang bekas ge rilyawan di kehidupan yang ditentukan oleh daftar absen. Oleh pukul 8-13. Oleh lajur lurus di permukaan kertas.
Dalam film Lewat Jam Malam, Iskandar (dimainkan dengan bagus oleh A.N. Alcaff) akhirnya hanya duduk: bi ngung tak tahu mau apa, malu pada diri sendiri dan nyaris putus asa. Revolusi sudah tak ada lagi, debur jantung menghadapi mati atau hidup, kalah atau menang, menye rah atau berkorban, kini jauh. Yang disaksikannya cuma kemenangan yang diborong si culas dan korban yang jatuh tanpa ada hubungannya dengan usaha kemerdekaan.
Apa arti hari ini? Film yang dibuat pada 1954 ini agaknya merumuskan zamannya: si ”bekas pejuang” (kata itu lazim waktu itu) makin tampak sebagai bekas, dan arti ”pejuang” makin jadi kabur. Iskandar pada akhirnya seperti ampas: ia tak melakukan hal yang berbahaya tapi tertembak mati oleh polisi militer republik yang ditegakkannya.
Pada 1950-an, republik itu tengah ingin jadi republik yang ”normal”, dan normalisasi memang membasmi yang dianggap ganjil dan asing. Rasa kecewa pun meluas di antara mereka yang tersisih. Kelesuan berkecamuk. Juga rasa ngilu, lelah, dan pedih, dengan kenangan tentang sebuah masa yang penuh suspens tapi telah hilang—perasaan yang oleh Ramadhan K.H. disebut ”royan”, mirip yang dialami seorang ibu sehabis melahirkan, seperti dilukiskannya dalam novelnya Royan Revolusi.
Pada suasana itu, ada satu kata yang tak putus-putusnya diutarakan: ”krisis”. Koran dan majalah di Jakarta masa itu gemar menyebutnya—seakan-akan Indonesia seperti tergambar dalam film Krisis yang dibuat Usmar Ismail pada 1953: ruang hidup yang sesak, hubungan manusia yang getir tapi menggelikan, dan tak ada jalan keluar.
Para cendekiawan juga bicara. Soedjatmoko menulis dalam majalah kebudayaan yang baru terbit pada Agustus 1954, Konfrontasi, dengan kalimat seperti ini:
Pada hakikatnya krisis politik yang dialami oleh
rakyat kita sekarang ini tidak lain merupakan
gambaran dari apa yang terlihat di lapangan
kebudayaan dan kesusastraan… gejala-gejala…
kekacauan, kelemahan, kehilangan kepercayaan,
dan lenyapnya nilai-nilai.
Mulanya ia berbicara tentang ”krisis” dalam sastra Indonesia, tapi keadaan sekitar juga ia lihat gawat tampaknya. Kini kita tak mudah membayangkannya. Seorang cende kiawan lain, Boejoeng Saleh, tak sepenuhnya menyetujui tulisan di Konfrontasi itu. Dalam majalah Siasat pada bulan yang sama ia membantah Soedjatmoko. Tapi ia juga bicara tentang ”krisis”.
Untuk memajukan kesusastraan agar lebih mendekati
keinginan-keinginan kita (yang akan selalu
bertambah besar), perlu diadakan krisis ekonomi,
politik, dan sosial yang ada saat ini….
Kita bisa melihat, kedua suara itu praktis paralel. Keduanya bersungguh-sungguh. Dengan catatan: dalam banyak hal Boejoeng Saleh lebih unggul. Argumennya menunjukkan ia punya acuan ke sejarah sosial Indonesia. Pilihan katanya disertai tanggung jawab; ia tak cuma latah dengan kata ”krisis”. Bahasa Indonesianya hidup dan lebih segar (ia pakai perumpamaan ”pisang berkubak” dan ia perkenalkan kata ”gawai”). Dan bila Soedjatmoko bicara tentang ”krisis kesusastraan” tanpa menunjukkan contoh, Boejoeng Saleh menangkisnya dengan menyebut sederet judul roman Indonesia mutakhir.
Jalan keluar dari krisis yang ditawar -kan Boejoeng Saleh juga terasa lebih tegas. Ia, seorang pendukung PKI yang piawai, mengatakan perlunya ”mengendalikan revolusi nasional demokratis kita”. Soe djatmoko, yang tak datang dengan perlengkapan teori Marxis-Leninis tentang ”dua-tahap-revolusi”, hanya menawarkan imbauan normatif yang sudah biasa: ”pengerahan tenaga nasional yang bulat”, dengan ”melepaskan diri dari pertengkaran-pertengkaran”. Ia terlampau gampang menganggap masyarakat bisa ”bulat” dan hidup tanpa pertengkaran.
Tapi di sisi lain Boejoeng Saleh punya kelemahan seperti Soedjatmoko: kedua cendekiawan tahun 1950-an ini memandang sejarah sebagai satu feuilleton. Riwayat manusia mereka lihat sebagai sebuah kontinuitas dengan ruas-ruas yang tegas terpisah. Bila mereka bicara tentang ”krisis”, mereka bicara tentang sebuah ruas yang buruk dari cerita bersambung yang sama.
Saya kira akan lain analisisnya seandainya mereka memandang sejarah sebagai cerita pendek yang berhamburan. Masing-masing punya ”krisis”-nya, tapi juga punya yang ”bukan-krisis” dan ”kontra-krisis”. Tiap cerita mencoba, dengan sia-sia, menyatukan multiplisitas yang tak tepermanai itu, tapi ragam yang ada senantiasa tak konsisten.
Mengabaikan ragam itulah yang membuat orang bicara tentang ”krisis” atau ”keadaan terpuruk” seraya melihat ”kini” sebagai satu totalitas, sambil membandingkannya dengan totalitas sebelumnya. Bila mereka mengeluh, keluhan itu diterjemahkan sebagai ingatan. Nostalgia berkuasa: jika kita bicara tentang orang masa lalu (Bung Karno, Bung Hatta, Sjahrir, dan seterusnya), mereka selalu dikatakan lebih baik ketimbang generasi hari ini.
Tak aneh jika banyak orang duduk, terhenyak, melihat kini bukan sebagai kini, melainkan sebagai masa silam yang cacat. Seperti Iskandar, mereka tak berbuat apa-apa. Sampai lewat jam malam yang tak mereka tentukan. Sampai korban jatuh, kadang-kadang tak sengaja.
~Majalah Tempo Edisi Senin, 14 September 2009~


