KPK Oktober 5, 2009
Posted by anick in All Posts, Hukum, Indonesia, Politik.19 comments
Semua bermula di Hong Kong, kurang-lebih. Seorang teman yang telah menonton film baru sutradara Wong Jing mengingatkan: film I Corrupt All Cops (produksi 2009) menunjukkan bahwa bentrok antara komisi pemberantasan korupsi dan pejabat polisi bukan hanya cerita Indonesia.
Tentu saja I Corrupt All Cops bukan cukilan sejarah. Film ini menceritakan pergulatan beberapa petugas Independent Commission Against Corruption (ICAC) melawan sejumlah perwira polisi Hong Kong yang korup. Wong Jin berusaha untuk tak norak, kata teman itu, tapi filmnya akhirnya hanya menyajikan sepotong kisah yang disederhanakan.
Sejarah ICAC, yang didirikan pemerintah Hong Kong pada 1974, dan akhirnya jadi sebuah ikhtiar yang berhasil (dan dicontoh oleh Indonesia untuk membentuk KPK), memang bukan potongan-potongan cerita yang lurus.
ICAC mencatat prestasi ketika lembaga baru ini memenjarakan Peter Fitzroy Godber, perwira tinggi polisi yang tak bisa menjelaskan dari mana uang US$ 600 ribu ada di rekening banknya. Godber melarikan diri ke Inggris dengan bantuan rekan-rekannya. Dengan gigih, ICAC berhasil mengekstradisi sang buaya kembali ke Hong Kong. Ke dalam kurungan.
Tapi dengan segera HKPF, angkatan kepolisian kota itu, merasa terancam. Pada 28 Oktober 1977, beberapa puluh anggotanya menyerbu memasuki kantor ICAC. Ketegangan terjadi. Akhirnya kepala pemerintahan Hong Kong (dulu disebut ”Governor”) memutuskan untuk memberikan amnesti kepada hampir semua anggota polisi yang korup yang melakukan kejahatannya sebelum 1977. Wibawa ICAC pun merosot.
Tapi kemudian terbukti, kebijakan pemerintah berbuah. Sejak amnesti itu polisi Hong Kong memperbaiki diri. Bahkan HKPF membiarkan pembersihan besar-besaran dalam dirinya oleh ICAC pada 2008. Dari sini tampak, kekuasaan—apa pun asal-usulnya—tak pernah berada di sebuah ruang politik yang konstan.
Kekuasaan ICAC yang luas dan dijamin hukum tak dengan sendirinya lepas dari gugatan hukum. Wewenangnya untuk menyadap pembicaraan telepon tak selamanya direstui peradilan. April 2005, seorang hakim pengadilan distrik tak mau menganggap rekaman yang dihasilkan ICAC sebagai barang bukti. Alasan: tak ada prosedur yang legal yang mengatur penyadapan itu. Tiga bulan kemudian, seorang wakil hakim pengadilan distrik menganggap ICAC telah melanggar ”secara terang-terangan” hak empat terdakwa, dengan memberikan tugas kepada seorang bekas tertuduh merekam percakapan mereka.
ICAC, sebagaimana KPK, tentu bisa mengatakan, dirinya adalah tanda keadaan genting. Ia tak akan ada seandainya polisi, jaksa, dan pengadilan bekerja penuh, sesuai dengan tugas mereka, seandainya mereka membangun sebuah situasi yang disebut ”normal”.
Tapi di Hong Kong sebelum 1980-an, sebagaimana di Indonesia sampai sekarang, korupsi menyakiti tubuh masyarakat di tiap sudut. Ada korupsi model Godber, yang mempergunakan kekuasaannya yang tinggi; ada yang dilakukan pemadam kebakaran yang memungut uang sebelum bertugas mematikan api; ada pula para pelayan rumah sakit yang di tiap sudut, dari ruang ke ruang, meminta uang.
Dalam situasi itu, kejahatan terbesar korupsi adalah menghancurkan ”modal sosial”—sebuah sikap masyarakat yang percaya bahwa orang lain bukanlah buaya. Korupsi menyebabkan kepercayaan itu rusak. Ejekan yang memelesetkan singkatan ICAC (jadi ”I can accept cash”, atau ”I corrupt all cops”) adalah indikasi hancurnya ”modal sosial”. Negeri telah jadi sederet labirin yang membusuk.
Maka ICAC, terlebih lagi KPK, lahir dengan kekuasaan yang abnormal: ia mekanisme penyembuhan yang juga sebuah perkecualian. Kekuasaannya lain dari yang lain. Wewenang KPK bahkan lebih besar ketimbang ICAC. Di Hong Kong komisi itu tak punya wewenang menuntut. Di sini, KPK mempunyainya.
KPK juga tak hanya harus bebas penuh dari dikte kekuasaan mana pun. Di Hong Kong, ICAC bekerja secara independen namun bertanggung jawab kepada ”Chief Executive”, yang dulu disebut ”Governor”. Di Indonesia, KPK tak bertanggung jawab kepada Presiden.
Keluarbiasaan itu mungkin kini tak hendak dibicarakan. Tapi mungkin tak bisa dilupakan: keadaan yang melahirkan kekuasaan sebesar itu ibarat (untuk memakai kata-kata Agamben) ”daerah tak bertuan antara hukum publik dan fakta politik”. Dengan kata lain, kekuasaan itu lahir dari kehendak subyektif yang menegaskan kedaulatan.
Tapi pada akhirnya kedaulatan itu bertopang pada legitimasi yang contingent. Tak ada dasar yang a priori yang membuat kedaulatan itu, dan para pemegang kekuasaan istimewa itu, datang begitu saja.
Dengan kata lain, di ”daerah tak bertuan”, kekuasaan justru semakin perlu pembenaran. Apalagi kekuasaan yang diperoleh ICAC dan KPK bersifat derivatif: bukan datang dari pilihan rakyat—sumber mandat sebuah demokrasi—melainkan dari badan-badan yang dipilih rakyat. Ia terus-menerus butuh pihak di luar dirinya. Ia butuh sekutu, dengan segala risikonya. Bahwa tugas ICAC maupun KPK merupakan tugas luhur yang mengatasi kepentingan sepihak, tak berarti politik (”the political”) berhenti. Kekuasaan selalu ada bersama resistansi terhadap dirinya.
Maka konflik bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Sengketa bahkan bisa lebih panjang ketimbang sebuah cerita film Hong Kong. Adegannya mungkin kurang brutal dan dramatis, tapi akan ada korban manusia yang bersalah atau tak bersalah. Sebab, di ”daerah tak bertuan”, perjuangan melawan korupsi adalah perebutan tiap jengkal ruang strategis yang tersedia. Tiap benteng harus dikuasai, bukan dikosongkan. Tiap langkah adalah kesetiaan, dengan kegemasan, tapi juga dengan organisasi yang dipersiapkan untuk perang 100 tahun.
~Majalah Tempo Edisi Senin, 05 Oktober 2009~
Nama Itu September 21, 2009
Posted by anick in All Posts, Buku, Identitas, Indonesia, Sejarah.1 comment so far
PADA pertengahan abad ke 18, seorang yang menjelajah kepulauan ini—dan melihat penghuninya yang berkulit sawo matang seperti orang Polinesia—bertanya kepada diri sendiri: Apa nama manusia ini? Apa nama kepulauan yang mereka diami?
Kemudian pengelana Inggris itu, George Samuel Windsor Earl, memutuskan: ”Indu nesia”. Tapi segera ia berubah pikiran. ”Malayanusia” lebih baik, katanya. Ternyata sebutan ini pun tak lama. Seorang rekannya, James Logan, memilih nama ”Indonesia”.
”Indonesia” sejak itu memasuki sejarah. Dalam The Idea of Indonesia: A History dari R.E. Elson (sebuah buku yang terbit pada 2008 dan membentuk dokumen paling lengkap tentang gagasan kebangsaan kita), dikisahkanlah bagaimana nama itu hidup dengan saga sendiri.
Nama ternyata tak hanya jadi penanda. Nama bukan hanya dibuat dan dikonstruksi. Ia juga mengkonstruksi. Nama mengukuhkan sebuah identitas. Tapi nama tak seluruhnya lahir dari niat membuat konsep. Orang tak cuma menyebut ”Indonesia” dengan sebuah definisi. Nama bukan indeks yang abstrak. Robot dalam film Star Wars diberi label ”R2D2”, tapi akhirnya kita mengingatnya sebagai si ”Artuditu”. Label itu jadi nama, ketika yang menyandangnya hidup, bergerak, menampakkan emosi, berperilaku manusia. Nama menyarankan adanya personifikasi, seperti gamelan disebut ”Kyai Tunggul”. Ia menghadirkan sebuah imaji di kepala kita, menimbulkan semangat atau rasa gentar, gugup atau harap harap cemas
Nama ”Indonesia” juga seakan akan sesosok person. Ia tak hanya menandai sebuah tempat. Ketika Bung Karno menyebut pidato pembelaannya di depan mahkamah kolonial ”Indonesia menggugat”, nama itu mengacu ke sesuatu yang menderita sakit karena ketidakadilan, tapi juga mengidamkan sebuah hari esok yang bebas. Tak begitu jelas batas ”sesuatu” itu, tapi ia mengandung energi yang dahsyat yang membuat Bung Karno berani masuk sel penjara dan banyak pemuda tak gentar mengorbankan diri.
”Indonesia” telah jadi sebuah ”penanda kosong” ala Laclau. Tak ada yang dengan sendirinya mampu secara tuntas dan penuh mengisikan sebuah makna ke dalamnya. Yang terjadi hanya: masing masing orang atau pihak memaknainya, dengan bersaing atau bersengketa. Buku Elson adalah riwayat pengisian ”penanda kosong” yang berbunyi ”Indonesia” itu.
Bagi para peneliti antropologi pada abad ke 19, dari Prancis, Inggris, Jerman, dan Belanda, ”Indonesia” adalah sebuah konsep praktis buat kerja. Tapi orang Belanda umumnya tak memahami ini. Salah seorang dari mereka di sidang Volksraad berpendapat, nama ”Indonesia” lebih cocok untuk merek cerutu.
Sebaliknya bagi para pemuda yang datang dari tanah jajahan ke Nederland. Di tanah asing itu tumbuh rasa kebersamaan tersendiri, baik di kalangan yang datang dari Aceh maupun Ambon, yang keturunan Cina atau Jawa. Dari kebersamaan itu, nama ”Indonesia” jadi sederet bunyi yang mempersatukan, dan dengan persatuan itu mereka menuntut kemerdekaan. Mula mula mereka tak menyetujui membentuk cabang Budi Utomo (karena terbatas ”orang Jawa”). Mereka membentuk ”Indische Vereniging” (IV). Kemudian jadilah ”Indonesisch Verbond van Studeerende” (IVS).
Para politikus kolonial yang konservatif seperti H. Colijn mencoba menunjukkan bahwa persatuan Indonesia mustahil, karena perbedaan suku dan ras yang ada. ”Indonesia” bagi orang orang ini hanya ilusi. Tapi pandangan ini tak berjejak. Dalam sebuah pertemuan IV, pemuda dari Minahasa, G.S.S.J. Ratu Langie, menegaskan perlunya ”persaudaraan” pelbagai suku dan ras di ”Indonesia”. Buku Elson juga mencatat, dalam sebuah pertemuan IVS pada 1920, putra mahkota Kesultanan Yogyakarta menyebut diri sebagai ”seseorang yang dalam batas tertentu mewakili orang Jawa, dan dengan demikian juga bagian dari Indonesia”. Lalu ia pun menutup pidatonya dengan seruan, ”Hidup Indonesia!”
Dari sejarah itu tampak, saya kira, yang paling berhasil mengisi makna ”Indonesia” adalah dua tokoh sebuah partai radikal, Indische Partij.
Yang pertama Suwardi Suryaningrat, yang kelak jadi Ki Hajar Dewantara. Dalam majalah Hindia Poetra yang diterbitkan kembali pada 1919, aktivis itu menyatakan: ”… orang Indonesia adalah siapa saja yang menganggap Indonesia tanah airnya, tak peduli apakah ia Indonesia murni ataukah ia punya darah Cina, Belanda, dan bangsa Eropa lain dalam jasadnya.”
Yang kedua adalah E. Douwes Dekker, yang kemudian dikenal sebagai Setiabudi. Aktivis berdarah Eropa ini menulis surat terbuka ke Ratu Wilhelmina pada April 1913: ”Bukan, Paduka Yang Mulia. Ini bukan tanah air Paduka. Ini tanah air kami….”
Dan ketika dua teman seperjuangannya, Cipto Mangunkusumo dan Suwardi, ditangkap dan dibuang oleh pemerintah kolonial, ia menulis, dengan rasa sedih, tapi dengan sikap teguh: ”Kami berdiri, bukan hanya… berdampingan satu sama lain, tapi juga di dalam satu sama lain.”
Kata kata Suwardi dan Dekker terbukti jadi kenyataan 100 tahun kemudian, pada hari ini. Indonesia bukan sekadar multi kultural, tapi juga inter kultural: tiap orang jadi Indonesia karena memasukkan kebudayaan yang lain ke dalam dirinya. Sebab Indonesia bukanlah ke bhineka an yang bersekat sekat seperti dalam rezim apartheid. Indonesia adalah sebuah proses yang eklektik, bercampur, berbaur dengan bebas.
Dengan itu, Indonesia, si ”penanda kosong” ini, mengimbau siapa saja tak putus putusnya, menggerakkan ”kami” jadi ”kita”. Ia tak pernah sempit. Ia hidup dalam ruang dan waktu, tapi ia terasa tak berhingga.
~Majalah Tempo Edisi Senin, 21 September 2009~
Nama Itu September 21, 2009
Posted by anick in All Posts, Identitas, Indonesia, Sejarah.4 comments
PADA pertengahan abad ke 18, seorang yang menjelajah kepulauan ini—dan melihat penghuninya yang berkulit sawo matang seperti orang Polinesia—bertanya kepada diri sendiri: Apa nama manusia ini? Apa nama kepulauan yang mereka diami?
Kemudian pengelana Inggris itu, George Samuel Windsor Earl, memutuskan: ”Indu nesia”. Tapi segera ia berubah pikiran. ”Malayanusia” lebih baik, katanya. Ternyata sebutan ini pun tak lama. Seorang rekannya, James Logan, memilih nama ”Indonesia”.
”Indonesia” sejak itu memasuki sejarah. Dalam The Idea of Indonesia: A History dari R.E. Elson (sebuah buku yang terbit pada 2008 dan membentuk dokumen paling lengkap tentang gagasan kebangsaan kita), dikisahkanlah bagaimana nama itu hidup dengan saga sendiri.
Nama ternyata tak hanya jadi penanda. Nama bukan hanya dibuat dan dikonstruksi. Ia juga mengkonstruksi. Nama mengukuhkan sebuah identitas. Tapi nama tak seluruhnya lahir dari niat membuat konsep. Orang tak cuma menyebut ”Indonesia” dengan sebuah definisi. Nama bukan indeks yang abstrak. Robot dalam film Star Wars diberi label ”R2D2”, tapi akhirnya kita mengingatnya sebagai si ”Artuditu”. Label itu jadi nama, ketika yang menyandangnya hidup, bergerak, menampakkan emosi, berperilaku manusia. Nama menyarankan adanya personifikasi, seperti gamelan disebut ”Kyai Tunggul”. Ia menghadirkan sebuah imaji di kepala kita, menimbulkan semangat atau rasa gentar, gugup atau harap harap cemas
Nama ”Indonesia” juga seakan akan sesosok person. Ia tak hanya menandai sebuah tempat. Ketika Bung Karno menyebut pidato pembelaannya di depan mahkamah kolonial ”Indonesia menggugat”, nama itu mengacu ke sesuatu yang menderita sakit karena ketidakadilan, tapi juga mengidamkan sebuah hari esok yang bebas. Tak begitu jelas batas ”sesuatu” itu, tapi ia mengandung energi yang dahsyat yang membuat Bung Karno berani masuk sel penjara dan banyak pemuda tak gentar mengorbankan diri.
”Indonesia” telah jadi sebuah ”penanda kosong” ala Laclau. Tak ada yang dengan sendirinya mampu secara tuntas dan penuh mengisikan sebuah makna ke dalamnya. Yang terjadi hanya: masing masing orang atau pihak memaknainya, dengan bersaing atau bersengketa. Buku Elson adalah riwayat pengisian ”penanda kosong” yang berbunyi ”Indonesia” itu.
Bagi para peneliti antropologi pada abad ke 19, dari Prancis, Inggris, Jerman, dan Belanda, ”Indonesia” adalah sebuah konsep praktis buat kerja. Tapi orang Belanda umumnya tak memahami ini. Salah seorang dari mereka di sidang Volksraad berpendapat, nama ”Indonesia” lebih cocok untuk merek cerutu.
Sebaliknya bagi para pemuda yang datang dari tanah jajahan ke Nederland. Di tanah asing itu tumbuh rasa kebersamaan tersendiri, baik di kalangan yang datang dari Aceh maupun Ambon, yang keturunan Cina atau Jawa. Dari kebersamaan itu, nama ”Indonesia” jadi sederet bunyi yang mempersatukan, dan dengan persatuan itu mereka menuntut kemerdekaan. Mula mula mereka tak menyetujui membentuk cabang Budi Utomo (karena terbatas ”orang Jawa”). Mereka membentuk ”Indische Vereniging” (IV). Kemudian jadilah ”Indonesisch Verbond van Studeerende” (IVS).
Para politikus kolonial yang konservatif seperti H. Colijn mencoba menunjukkan bahwa persatuan Indonesia mustahil, karena perbedaan suku dan ras yang ada. ”Indonesia” bagi orang orang ini hanya ilusi. Tapi pandangan ini tak berjejak. Dalam sebuah pertemuan IV, pemuda dari Minahasa, G.S.S.J. Ratu Langie, menegaskan perlunya ”persaudaraan” pelbagai suku dan ras di ”Indonesia”. Buku Elson juga mencatat, dalam sebuah pertemuan IVS pada 1920, putra mahkota Kesultanan Yogyakarta menyebut diri sebagai ”seseorang yang dalam batas tertentu mewakili orang Jawa, dan dengan demikian juga bagian dari Indonesia”. Lalu ia pun menutup pidatonya dengan seruan, ”Hidup Indonesia!”
Dari sejarah itu tampak, saya kira, yang paling berhasil mengisi makna ”Indonesia” adalah dua tokoh sebuah partai radikal, Indische Partij.
Yang pertama Suwardi Suryaningrat, yang kelak jadi Ki Hajar Dewantara. Dalam majalah Hindia Poetra yang diterbitkan kembali pada 1919, aktivis itu menyatakan: ”… orang Indonesia adalah siapa saja yang menganggap Indonesia tanah airnya, tak peduli apakah ia Indonesia murni ataukah ia punya darah Cina, Belanda, dan bangsa Eropa lain dalam jasadnya.”
Yang kedua adalah E. Douwes Dekker, yang kemudian dikenal sebagai Setiabudi. Aktivis berdarah Eropa ini menulis surat terbuka ke Ratu Wilhelmina pada April 1913: ”Bukan, Paduka Yang Mulia. Ini bukan tanah air Paduka. Ini tanah air kami….”
Dan ketika dua teman seperjuangannya, Cipto Mangunkusumo dan Suwardi, ditangkap dan dibuang oleh pemerintah kolonial, ia menulis, dengan rasa sedih, tapi dengan sikap teguh: ”Kami berdiri, bukan hanya… berdampingan satu sama lain, tapi juga di dalam satu sama lain.”
Kata kata Suwardi dan Dekker terbukti jadi kenyataan 100 tahun kemudian, pada hari ini. Indonesia bukan sekadar multi kultural, tapi juga inter kultural: tiap orang jadi Indonesia karena memasukkan kebudayaan yang lain ke dalam dirinya. Sebab Indonesia bukanlah ke bhineka an yang bersekat sekat seperti dalam rezim apartheid. Indonesia adalah sebuah proses yang eklektik, bercampur, berbaur dengan bebas.
Dengan itu, Indonesia, si ”penanda kosong” ini, mengimbau siapa saja tak putus putusnya, menggerakkan ”kami” jadi ”kita”. Ia tak pernah sempit. Ia hidup dalam ruang dan waktu, tapi ia terasa tak berhingga.
~Majalah Tempo Edisi Senin, 21 September 2009~


