Fouda Maret 3, 2008
Posted by anick in Agama, All Posts, Buku, Elegi, Fundamentalisme, Islam, Kebebasan, Kekerasan, Kisah, Tokoh, Tuhan.44 comments
Pada tanggal 8 Juni 1992, mereka bunuh Farag Fouda di Madinat al-Nasr, Kairo. Dua orang bertopeng menyerangnya. Fouda tewas tertembak, anaknya luka-luka parah. Kelompok Jamaah Islamiyah mengatakan: “Ya, kami membunuhnya.”
Bagi kelompok itu, tak ada dosa bila Fouda dibinasakan. Bukankah lima hari sebelum itu sekelompok ulama dari Universitas al-Azhar memaklumkan bahwa cendekiawan ini telah menghujat agama, dan sebab itu boleh dibunuh? Seorang ulama, Muhammad al-Ghazali, membela para algojo: tindakan mereka adalah pelaksanaan hukuman yang tepat bagi seorang yang murtad.
Tapi tak seorang pun tahu sebenarnya, benarkah Fouda, yang tewas pada umur 46, orang yang murtad. Terutama jika kita baca buku yang baru-baru ini diterbitkan Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama, Kebenaran Yang Hilang, yang juga memuat kata pengantar Samsu Rizal Panggabean.
Lima bulan sebelum ia dibunuh, Fouda ikut dalam perdebatan di Pameran Buku Kairo. Dalam acara yang konon diikuti 30.000 orang itu ia menghadapi ulama macam Muhammad al-Ghazali. Perdebatan berkisar pada masalah hubungan antara agama dan politik, negara dan agama, penerapan syariat Islam dan lembaga khilafah.
Pendirian Fouda dikemukakan dengan gamblang dalam serangkaian bab al-Haqiah al-Ghaybah-nya yang diterjemahkan oleh Novriantoni. Ia memang bisa mengguncang sendi-sendi pemikiran kaum “Islamis”: mereka yang ingin menegakkan “negara Islam” berdasarkan ingatan tentang dunia Arab di abad ke-7 ketika para sahabat Nabi memimpin umat.
Bila kaum “Islamis” menggambarkan periode salaf itu sebagai zaman keemasan yang patut dirindukan, Fouda tidak. Baginya, sebagaimana ditulis Samsu Rizal Panggabean, periode itu “zaman biasa”.
Bahkan sebenarnya “tidak banyak yang gemilang dari masa itu”, demikian kesimpulan Samsu Rizal Panggabean. “Malah, ada banyak jejak memalukan.”
Contoh yang paling tajam yang dikemukakan Fouda ialah saat kejatuhan Usman bin Affan, khalifah ke-3. Sahabat Rasul yang diangkat ke kedudukan pemimpin umat pada tahun 644 itu–melalui sebuah musyawarah terbatas antara lima orang–berakhir kekuasaannya 12 tahun kemudian. Ia dibunuh. Para pembunuhnya bukan orang Majusi, bukan pula orang yang murtad, tapi orang Islam sendiri yang bersepakat memberontak.
Mereka tak sekadar membunuh Usman. Menurut sejarawan al-Thabari, jenazahnya terpaksa “bertahan dua malam karena tidak dapat dikuburkan”. Ketika mayat itu disemayamkan, tak ada orang yang bersembahyang untuknya. Siapa saja dilarang menyalatinya. Jasad orang tua berumur 83 itu bahkan diludahi dan salah satu persendiannya dipatahkan. Karena tak dapat dikuburkan di pemakaman Islam, khalifah ke-3 itu dimakamkan di Hisy Kaukab, wilayah pekuburan Yahudi.
Tak diketahui dengan pasti mengapa semua kekejian itu terjadi kepada seseorang yang oleh Nabi sendiri telah dijamin akan masuk surga. Fouda mengutip kitab al-Tabaqãt al-Kubrã karya sejarah Ibnu Sa’ad, yang menyebutkan satu data yang menarik: khalif itu agaknya bukan seorang yang bebas dari keserakahan. Tatkala Usman terbunuh, dalam brankasnya terdapat 30.500.000 dirham dan 100.000 dinar.
Kaum “Islamis” tak pernah menyebut peristiwa penting itu, tentu. Dan tentu saja mereka tak hendak mengakui bahwa tindakan berdarah terhadap Usman itu menunjukkan ada yang kurang dalam hukum Islam: tak ada pegangan yang mengatur cara mencegah seorang pemimpin agar tak menyeleweng dan bagaimana pergantian kekuasaan dilakukan.
Ketika Usman tak hendak turun dari takhta (ia mengatakan, “Demi Allah, aku tidak akan melepas baju yang telah disematkan Allah kepadaku!”), orang-orang Islam di bawahnya pun menemui jalan buntu. Sebagaimana disebut dalam Kebenaran Yang Hilang, para pemuka Islam waktu itu mencari-cari contoh dari masa lalu bagaimana memecahkan soal suksesi. Mereka gagal. “Mereka juga mencari kaidah dalam Islam…tapi mereka tak menemukannya,” tulis Fouda. Maka perkara jadi runcing dan mereka mengepung Usman–lalu membunuhnya, lalu menistanya.
Tampak, ada dinamika lain yang mungkin tak pernah diperkirakan ketika Islam bertaut dengan kekuasaan. Dinamika itu mencari jalan dalam kegelapan tapi dengan rasa cemas yang sangat. Orang memakai dalih agama untuk mempertahankan takhta atau untuk menjatuhkan si penguasa, tapi sebenarnya mereka tahu: tak ada jalan yang jelas, apalagi suci. Di satu pihak, mereka harus yakin, tapi di lain pihak, mereka tahu mereka buta.
Itu sebabnya laku mereka begitu absolut dan begitu bengis. Pada tahun 661, setelah lima tahun memimpin, Ali dibunuh dengan pedang beracun oleh seorang pengikutnya yang kecewa, Ibnu Muljam. Khalifah ke-4 itu wafat setelah dua hari kesakitan. Pembunuhnya ditangkap. Sebagai hukuman, tangan dan kaki orang ini dipenggal, matanya dicungkil, dan lidahnya dipotong. Mayatnya dibakar.
Ketika pada abad ke-8 khilafah jatuh ke tangan wangsa Abbasiyah, yang pertama kali muncul al-Saffah, “Si Jagal”. Di mimbar ia mengaum, “Allah telah mengembalikan hak kami.” Tapi tentu saja ia tahu Tuhan tak pernah menghampirinya. Maka ia ingin tak ada lubang dalam keyakinannya sendiri (juga keyakinan orang lain) tentang kebenaran kekuasaannya. Al-Saffah pun mendekritkan: para petugas harus memburu lawan politik sang khalif sampai ke kuburan.
Makam pun dibongkar. Ketika ditemukan satu jenazah yang agak utuh, mayat itu pun didera, disalib, dibakar. Musuh yang telah mati masih terasa belum mutlak mati. Musuh yang hidup, apa lagi….
Itu sebabnya, bahkan sekian abad setelah “Si Jagal”, orang macam Fouda harus dibunuh. Ia mempersoalkan keabsahan posisi khilafah. Ia pengganggu kemutlakan. Tapi itu terjadi di Mesir lebih dari 10 tahun yang silam–bukan di Indonesia. Mungkin ini ciri Islam yang mengagumkan di sini: justru Departemen Agama-lah yang menerbitkan Kebenaran Yang Hilang.
~Majalah Tempo Edisi. 03 - 09 Maret 2008~
Bhutto Desember 31, 2007
Posted by anick in All Posts, Elegi, Fundamentalisme, Islam, Kekerasan, Kisah, Nasionalisme, Perempuan, Politik.14 comments
Sejarah apakah ini, yang dicatat Rawalpindi? Beberapa menit setelah pukul 5:30 sore 27 Desember 2007 itu, seorang lelaki kurus membunuh Benazir Bhutto yang baru selesai berpidato di rapat umum di Taman Liaquat Bagh. Setidaknya, itulah cerita menurut beberaoa saksi: tokoh politik itu sudah duduk dalam mobil tapi menjulurkan kepalanya ke luar kap atap. Sebuah tembakan terdengar. Sebuah bom meledak. Benazir rubuh. Dengan cepat mobil membawanya ke rumah sakit umum kota itu. Pada pukul 6: 16, ia tak bernyawa lagi.
Ledakan bom itu menewaskan sekitar 30 orang. Kelimun orang itu histeris.
“Semoga Tuhan menjaga keselamatan Pakistan”.
Itu kata-kata terakhir seorang pemimpin lain, di tahun 1951. Dia Liaquat Ali Khan, perdana menteri pertama. Ia juga tewas, ditembak, setelah berpidato di taman yang sama – sebuah alun-alun yang kemudian dikekalkan dengan namanya.
Jika kata-kata terakhirnya sebuah doa, maka doa itu tak dikabulkan Tuhan agaknya. Di pagi hari 4 April 1979, tak jauh dari taman itu, di penjara Rawalpindi, Zulfikar Ali Bhutto, ayah Benazir, bekas presiden dan perdana menteri, digantung mati oleh pemerintahan militer Jenderal Zia ul-Haq, dengan tuduhan ia telah membunuh seorang lawan politiknya…
Sejarah apakah ini, yang dicatat di Rawalpindi?
Benazir dibunuh: keluarga Bhutto adalah tragedi Pakistan. Tiga dari empat dari anak Zulfikar dengan isterinya, Nusrat, tewas. Di tahun 1985, Shanawaz, si putra bungsu, ditemukan mati di Riviera Prancis dalam umur 28. Keluarganya mengatakan ia diracun. Di tahun 1996, adik Benazir yang juga jadi musuh politiknya, Murtaza, mati dalam tembak menembak dengan polisi Pakistan. Fatima Bhutto, anaknya yang kini jadi penyair dan kolumnis, tak pernah memaafkan Benazir, sang bibi.
Walhasil, riwayat Bhutto adalah bagian dari sejarah kekerasan politik, sejarah kegagalan mengelola konflik, sejarah kekecewaan.
Pakistan berdiri sebagai bagian dari India yang memisahkan diri, hingga kedua republik itu lahir di tahun yang sama, 1947. Tapi sementara India kini mulai bangkit sebagai kekuatan ekonomi, Pakistan – dalam kata-kata Penulis Tariq Ali di kotan The Guardian pekan lalu – hanya sebuah “conflagration of despair”, rasaputus asa yang menjalar bagaikan gelombang api.
Tentu, India juga mengandung sejarah kekerasan dan pembunuhan politik. Tapi sampai hari ini demokrasi di India bisa bertahan, (meskipun terkadang dengan ledakan yang menakutkan seperti bengisnya fundamentalisme Hindu), seraya membuktikan dapat menaikkan pertumbuhan ekonomi sampai 9% setahun.
Pertumbuhan ekonomi Pakistan sendiri tak buruk amat, sampai 7%. Aktifitas politik dan pers di negeri itu lebih bebas ketimbang di Malaysia atau Singapura yang tenang bak akuarium. Tapi lembaga yang menopang struktur politiknya dijalari ketak-pastian. Tiap rezim yang dijaga bedil tentara adalah sebuah rezim yang diam-diam meragukan legitimasinya sendiri. Maka berkecamuklah politik paranoia. Pintu dan saluran dijaga ketat. Dalam keadaan bumpet, desakan mudah jadi eksplosi.
Kenapa? Karena “Islam”?
Saya kira bukan. “Islam” adalah sebuah nama yang maknanya dirumuskan dengan beberapa patokan yang tetap. Yang sering diabaikan ialah bahwa patokan itu – katakanlah hukum syari’at — tak selamanya mampu mewakili “Islam” yang dianggit, yang diimajinasikan secara sosial dalam sejarah – imajinasi yang berlapis, beragam dan mengalir terus seperti, untuk memakai istilah Castoriadis, “magma.”
Di tahun 1930, ketika Mohammad Iqbal, penyair dan filosof itu, merumuskan argumennya agar minoritas Muslim di India punya tanahairnya sendiri, ia tampak berpikir bahwa pengertian tentang identitas “Islam” adalah realitas yang sudah siap pakai seperti briket bata. Iqbal menganggap gampang dan jelas agenda mendirikan negeri kaum Muslimin tersendiri. Ia tak melihat bahwa tiap wacana tentang identitas sosial selalu mengandung konstruksi atas arus yang “magmatik”. Konstruksi itu ditentukan oleh sebuah “pusat.” “Pusat” itu adalah sang pemenang dalam pergulatan mencapai posisi hegemonik.
Saya katakan “pergulatan”: ada gerak politik di dalam tiap perumusan identitas sosial. Itulah yang tak dilihat Iqbal. Ketika Pakistan dimaklumkan kelahirannya bersama India, dengan segera tampak jarak antara niat luhur seorang filosof dan politik paranoia yang mencemaskan.
Politik punya sejarah yang tak hanya terdiri dari membangun imajinasi bersama dan memberi makna bersama. Machiaveli mengingatkan hal ini sebenarnya: ia berbicara tentang kekuasaan bukan sebagaimana “seharusnya,” melainkan sebagaimana “adanya.” Politik sebagaimana “adanya” adalah yang kemudian dirumuskan dengan brutal oleh Carl Schmitt sebagai das Politische: di dasarnya adalah antagonisme.
Itu sudah tampak sebenarnya ketika perpisahan India-Pakistan dilaksanakan. Tapal batas digariskan terkadang dengan seenaknya dari meja para administratior Inggris. Syahdan, sebanyak 14,5 juta manusia bertukar tempat. Karena kedua republik baru itu belum siap mengelola sebuah migrasi besar-besaran, kebingungan yang meresahkan berakhir dengan bentrokan yang meluas. Tanah berpindah tangan, keluarga terpisah, komunitas asal retak – dan sekitar 500 ribu manusia mati hari-hari itu.
Lahirnya Pakistan dan India memang bukan kisah yang suci murni. Tapi bila India lahir tanpa memakai label agama, dan sebab itu mengakui dirinya tak sempurna – hingga lebih siap menghadapi apa yang busuk, brutal, dan bingung dalam tubuhnya – dalam kasus Pakistan label “Islam” telah menutupi apa yang cacat dan yang celaka – juga menyembunyikan yang retak. Bertahun-tahun orang hidup dengan ideologi ”keutuhan” itu. Akhirnya adalah kekerasan – atau ledakan amarah yang mencoba menolak apa yang tak bisa ditolak, bahwa “Islam” dan “Pakistan”, (ya, bahkan “Bhutto”), adalah nama tentang sesuatu yang tak pernah utuh.
“Semoga Tuhan menjaga keselamatan Pakistan” – dan berkali-kali pembunuhan terjadi di Rawalpindi.
~Majalah Tempo Edisi. 45/XXXVI/31 Desember - 06 Januari 2008~
~dengan perbaikan dari penulisnya~
Tentara Juni 4, 2007
Posted by anick in All Posts, Indonesia, Kekerasan.13 comments
Perlukah kita tentara?
Pertanyaan ini pasti mengejutkan jenderal yang duduk di depan itu—dan itulah soalnya. Saya tak gemar mengejutkan siapa pun, terutama seorang jenderal gemuk yang tak saya kenal, yang mungkin punya jantung berlemak, aorta yang macet, dan telinga yang gampang terganggu. Saya duga, ia sudah lama tak mendengar teriakan ”siap!” apalagi tembakan pistol. Maka dengan tulus ikhlas pertanyaan itu tak saya teruskan.
Saya keluar dari ruang tunggu di bandara itu, berjalan menuju kios makanan ringan sambil mencoba melupakan adegan di Grati, Pasuruan, yang tersiar kembali di layar televisi: empat orang penduduk Alas Tlogo mati ditembak oleh beberapa anggota Korps Marinir. Ini bukan perang, tentu saja. Orang-orang Alas Tlogo itu bukan pasukan bersenjata republik lain. Mereka hanya ingin mendapatkan tanah yang jadi sengketa mereka dengan Angkatan Laut.
Seperti banyak orang, saya marah: penduduk Alas Tlogo itu belum tentu punya alasan yang sah, misalnya untuk menebang 12 ribu pohon mangga siap panen di tanah itu seperti yang mereka lakukan pada tahun 2001. Apalagi, menurut Pengadilan, tanah itu milik sah Angkatan Laut, dan tak akan digunakan buat bisnis, melainkan untuk pusat latihan tempur. Dengan kata lain, yang bersenjata tak dengan sendirinya di pihak yang salah, dan yang lemah tak serta-merta benar. Tapi ditembak?
Saya memandang ke luar, ke sebuah perempatan: sebuah monumen tampak. Sebuah patung prajurit, yang seperti di mana-mana di Indonesia sejak 1967 ingin mengesankan bahwa negeri ini didirikan dengan senjata—sebuah cara membaca sejarah yang salah.
Di saat memandang monumen yang aneh itu saya makin ingin tahu seberapa jauh sebenarnya kita, dan Republik Indonesia, perlu tentara. Kejadian di Grati dimulai dengan kebutuhan akan tempat latihan tempur. Seandainya Indonesia tak perlu tentara, tanah itu bisa digunakan untuk, misalnya, pabrik sepatu.
Tapi saya tak mengemukakan itu sebagai persoalan kepada siapa pun, apalagi kepada pak jenderal tadi. Saya tak mau bertengkar. Namun saya tetap ragu: saya tahu bahwa tentara berfungsi untuk mempertahankan Republik, tapi jangan-jangan kita dan tentara kita tak jelas benar apa saja dari Republik yang harus dipertahankan, dan dari siapa ia harus dipertahankan. Seingat saya, selama Indonesia berdiri, belum ada usaha yang terus-menerus untuk merebut wilayah Indonesia. Masa depan juga tampaknya aman; perang perebutan teritorial telah jadi amat mahal dan ruwet, dan tampaknya di dunia sekitar kita tak ada orang gila, juga orang Singapura, yang ingin melakukannya.
Tapi saya tahu, tentara memang dipertahankan dalam sejarah, karena sejarah dibangun dari bayangan kemungkinan yang terburuk. Peradaban bahkan bisa dikatakan telah digerakkan oleh pelbagai gambaran mimpi yang mengganggu. Demikianlah lahir pelbagai manifestasi dari jimat, persembahan korban, feng sui, sabuk pengaman, asuransi kecelakaan, senjata nuklir, dan tentara: manusia mengantisipasi kekalahannya, dan mencoba menangkalnya. Maka sebuah negara berdiri dengan kemungkinan akan dijatuhkan negara lain—meskipun kita tak hidup dalam zaman yang dengan yakin mewarisi Mahabharata, Iliad, dan perang-perang Perjanjian Lama.
Atau mungkin pada mulanya adalah Kain yang membunuh Abil. Manusia merasakan ada yang tak cukup dan ada yang tak adil. Keadaan ”alami” yang digambarkan Hobbes—ketika manusia saling melenyapkan dan me-minggirkan—adalah keadaan di mana semua sama-sama mempunyai a sense of entitlement, semua sama-sama merasa berhak atas sesuatu, dan ”sesuatu” itu langka.
Dikotomi pun ditarik, antara ”kita” dan ”mereka”, dan segera sesudah itu, pelbagai kategori diciptakan, untuk mengendalikan dunia dan orang lain. Negara dibangun dari kelangkaan dan pengendalian itu. Negara adalah pagar benteng: ada yang selalu dibuang keluar dari ruangnya.
Tapi tidakkah ada alternatif? Mungkin ada. Saya terpikir sesuatu yang agaknya tak terpikir jenderal gemuk itu, yakni membaca sebaris sajak Subagio Sastrowardojo: ”Kematian hanya selaput/gagasan yang gampang diseberangi”. Bila kita tahu kematian begitu akrab—demikianlah pikir saya—manusia akan tahu bahwa kelangkaan dan pengendalian hanyalah satu bagian dari peradaban: bagian yang lupa, bahwa kita bukan hanya makhluk yang menyadari potensi, tapi juga impotensi diri. Dalam kata-kata Agamben: ”Manusia adalah hewan yang mampu atas impotensialitasnya”.
Di tepi jurang ketidakberdayaan itu, sebuah celah, sebuah tepi, terbuka. Masing-masing bukanlah kekuatan yang akan menang sendiri, dan dengan demikian meminggirkan. Hidup pada akhirnya terbatas. Dengan demikian, kesadaran akan impotensi itu adalah juga sebuah potensi. Dan hidup pun akan berlanjut, akan lebih ada ruang bebas di atas kebutuhan akan kekuasaan dan kekerasan.
”Tapi kita tak hidup dalam sebuah surga sebelum Kain membunuh Abil!” tiba-tiba saya bayangkan jenderal itu akan berkata menjawab semua pikiran yang saya katakan kepadanya dan dia tidak pingsan. ”Kau jangan melamun,” katanya pula.
Tentu saja ia benar, dan saya akan mengakui itu dalam percakapan yang sebenarnya tak pernah terjadi itu. Tapi juga kita tak harus membayangkan semua kita adalah Kain dan Abil. Kita juga tak bisa berilusi bahwa pembunuhan itu bisa menyebabkan kemenangan. Kita tak melamun bahwa kita punya ruang, bahkan ruang yang luas dan selalu tersedia, di mana Tuan, wahai Jenderal, sebenarnya tak diperlukan!
Apakah saya terlalu agresif? Saya khawatir begitu. Tapi saya kira di zaman ini tentara memang harus siap diperlakukan berbeda: sebagai ornamen sebuah Republik—bak sepasukan drum band dalam parade hari kemerdekaan.
~Majalah Tempo Edisi. 15/XXXIIIIII/04 - 10 Juni 2007 ~


