Indonesia Agustus 17, 2009
Posted by anick in All Posts, Identitas, Indonesia, Nasionalisme, Sejarah.22 comments
KADANG-KADANG saya berpikir, apa gerangan yang ada dalam pikiran bapak saya beberapa saat sebelum ia ditembak mati. Kadang-kadang saya ingin membayangkan, ia menyebut nama ”Indonesia” di bibirnya, atau ”Indonesia merdeka”, tapi tentu saja ini satu imajinasi klise, dan sebab itu tiap kali muncul cepat-cepat saya stop. Bukan mustahil bapak ketakutan di depan regu tembak pasukan pendudukan Belanda itu. Atau ia pasrah? Yang agaknya pasti, beberapa puluh menit, atau beberapa puluh detik kemudian, seluruh ketakutan (atau sikap pasrah, atau jangan-jangan kecongkakan yang tampil seperti keberanian) pun punah: peluru-peluru menembus batok kepalanya. Darah muncrat, ia roboh, tak akan pernah pulang lagi.
Di tengah perkabungan, seluruh keluarga kami ketakutan dan menangis. Hanya ibu yang teguh: seperti tiang rumah yang ajaib. Ia menangis tapi ia menenangkan kami semua dan mengambil alih persiapan pemakaman dan perkabungan yang tergesa-gesa itu.
Kini saya mencoba mengerti kenapa ibu dapat demikian kuat. Ia mungkin sudah tahu, hidup suaminya akan berakhir seperti itu, atau sedikit lebih baik ketimbang ditembak mati. Ibu telah menyaksikan bapak keluar-masuk penjara; ia bahkan menyertai bapak ke pembuangan nun di Digul, di Papua, yang tak terkirakan jauhnya. Adakah ia ikhlas? Ibu tak pernah berbicara tentang suaminya dengan kekaguman kepada seorang pejuang; ia hanya sesekali berbicara tentang sikap keras hati laki-laki itu: ada saat-saat ia seperti bertapa buat menetralisir musuh-musuhnya (yang tak pernah dijelaskan kepada saya siapa), ada saat-saat ia meninggalkan rumah untuk sebuah rapat gelap di atas perahu, ada saat-saat ia tak putus-putusnya mendengarkan radio. Selama itu, ibu tak pernah berbicara tentang ”Indonesia”.
Barangkali karena bagi generasi aktivis politik masa itu—yang terlibat langsung dalam pergerakan nasional sejak awal abad ke-20—”Indonesia” sudah dengan sendirinya hadir dalam pikiran, sehingga mulut tak perlu mengucapkannya lagi. Atau kata ”Indonesia” dengan sendirinya sebuah perlawanan bagi kata ”Hindia Belanda”. Karena setiap saat dalam aktivitas politik masa itu adalah perlawanan, kata ”Indonesia” sudah tersirat ketika orang siap masuk penjara. Atau dibuang. Atau ditembak mati.
Ibu membesarkan sisa anak-anaknya yang belum dewasa dengan praktis: mereka harus makan dan bersekolah. Hampir hanya itu. Dalam percakapan keluarga kami sama sekali tak ada pesan untuk cinta tanah air. Tapi saya tumbuh, dan saya kira juga saudara-saudara sekandung saya, dengan ingatan tentang bapak—dan bersama itu, diam-diam, ”Indonesia” pun menongkrongi diri kami, melibatkan kami. Artinya jadi sangat berarti. Setidaknya saya tak bisa membayangkan diri saya hidup tanpa pertautan dengan ”Indonesia”.
Saya yakin, saya tak sendirian. Bersama yang lain-lain, saya tak akan bisa merumuskan dengan fasih apa arti ”Indonesia” bagi saya. Tapi saya melihat teman-teman saya yang tanpa merumuskan apa pun berdiri menyanyikan Padamu Negeri seraya siap untuk melakukan tindakan besar bagi orang banyak di negerinya—misalnya melawan mereka yang menindas. Saya melihat Upik dan Udin yang berangkat ke Aceh untuk membantu mereka yang terhantam tsunami dan memasang bendera merah-putih kecil di ransel mereka. Saya mengenal Tati dan Toto yang—meskipun tak menyukai apa saja yang ”politik”—berkaca-kaca matanya ketika mendengar Indonesia Raya dengan musik yang agung.
Apa yang mendorong mereka demikian? Mungkin karena tanah air adalah ingatan dan harapan yang menyangkut tubuh: harum padi yang terkenang, rasa rempah yang membekas, deras arus yang tak bisa dilupakan, suara ayah yang memuji, lagu ibu yang sejuk, batuk kakek, dan cerita-cerita kanak yang mengendap dalam kesadaran. Juga harapan: rumah kelak akan dibangun, anak-anak akan beres bersekolah, karier akan dicapai. Juga harapan akan melakukan sesuatu yang berarti.
Tapi tentu saja ada mereka yang menolak itu semua—atau tak merasa terpaut dengan tanah air yang mana pun. Saya kira, mereka yang bersetia kepada gagasan ”Darul Islam” yang tak berpeta bumi itu adalah contoh yang baik; mereka berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain, tanpa bertaut ke masing-masing tempat. Mereka tak bertanah air, sebab tanah air adalah bagian dari bumi dan badan, sedang mereka yakin bahwa hukum—yang bagi mereka adalah segala-galanya—tak terpaut pada bumi dan badan, ruang dan waktu tertentu. Tak akan mengherankan bila ”Indonesia” bagi mereka tak berarti apa-apa. Geografi mereka sederhana: sebuah tempat adalah bagian dari wilayah musuh atau wilayah diri. Tak ada yang lain.
Kita tahu mereka siap untuk mati, untuk ditembak mati. Tapi betapa berbedanya dengan mereka yang merasa terpaut dengan sebuah tempat hidup dan tempat mati. Mungkin sekali di depan regu tembak itu bapak saya tak menyebut nama ”Indonesia” dengan tekad utuh. Mungkin sekali ibu saya bekerja dengan tekad untuk anak-anaknya bukan untuk masa depan negeri ini. Tapi bagi saya mereka seperti kebanyakan kita: bagian dari sesama, yang hidup fana, di sebuah masa, di sebuah tempat, dan tak pernah bisa ditiadakan dengan hukum dan senjata.
~Majalah Tempo Edisi 17 Agustus 2009~
Kaki Langit Oktober 27, 2008
Posted by anick in All Posts, Identitas, Indonesia, Nasionalisme, Sejarah.12 comments
DI makam pahlawan tak dikenal, kita diberi tahu: ada seorang yang luar biasa berjasa, tapi ia tak punya identitas. Ia praktis sebuah penanda yang kosong. Tapi hampir tiap bangsa, atau lebih baik: tiap ide kebangsaan, memberi status yang istimewa kepada sosok yang entah berantah yang terkubur di makam itu.
Orang yang pertama kali melihat fenomen itu adalah Benedict Anderson. Dalam Imagined Communities-nya yang terkenal itu, ia menulis: ”Betapapun kosongnya liang lahat itu dari sisa-sisa kehidupan yang fana dan sukma yang abadi, tetap saja mereka sarat dengan anggitan tentang ’kebangsaan’ yang membayang bagai hantu.”
Barangkali sebuah bangsa memang harus selalu menyediakan ruang kosong untuk sebuah cita-cita. Seperti kita memandang ke kaki langit yang sebenarnya tak berwujud, tapi kita ingin jelang. Sekaligus, barangkali sebuah bangsa membutuhkan bayangan yang bagai hantu tentang dirinya: antara jelas dan tak jelas.
Pahlawan Tak Dikenal. Pahlawan Kita. Antara ”tak dikenal” dan ”kita” ada pertautan dan juga jarak. Ia yang gugur itu adalah seorang yang sebenarnya asing—bukan yang dalam bahasa Inggris disebut foreigner, melainkan stranger—tapi ia juga bagian terdalam dari aku dan engkau. Jika tampak ada yang bertentangan di sini, mungkin itu juga menunjukkan bahwa sebuah bangsa—seperti yang dimaklumkan oleh Sumpah Pemuda pada 1928 itu—memang mengandung ketegangan dan keterpautan antara yang asing dan yang tak asing dalam dirinya sendiri.
Seperti sang pahlawan yang tak dikenal itu: yang termasuk dalam ”kita” tak selamanya datang dari puak kita. Salah satu anasir dalam bangsa bisa bekerja untuk unsur yang lain, meskipun keduanya tak saling kenal betul, bahkan ada saat-saat ketika yang satu disebut ”asing” oleh yang lain. Itulah sebabnya kepeloporan para pendiri Indische Partij tak dapat dilupakan: ”orang Indonesia” adalah orang yang bisa melintasi batas, menemui yang ”asing”, untuk jadi satu—tapi di situ ”satu” sebenarnya sama dengan yang tak terhingga. Sebab sebuah bangsa yang tak didefinisikan oleh ikatan darah adalah sebuah bangsa yang selalu siap menjangkau yang beda—dan yang beda tak bisa dirumuskan lebih dulu, tak bisa dikategorisasikan kemudian. Ia tak tepermanai.
Seperti pahlawan tak dikenal itu: ia memberikan hidupnya buat kau dan aku, tapi ia bukan bagian kau dan aku.
Maka tak aneh jika dalam semangat kebangsaan, tersirat sebuah paradoks: sesuatu yang universal ada di dalamnya. Sebab sebuah bangsa pada akhirnya hanya secara samar-samar, seperti hantu, bisa merumuskan dirinya sendiri. Yang penting akhirnya bukanlah definisi, melainkan hasrat. Renan menyebut bahwa bangsa lahir dari ”hasrat buat bersatu”, tapi seperti halnya tiap hasrat, ia tak akan sepenuhnya terpenuhi dan hilang. Hidup tak pernah berhenti kecuali mati.
Dalam hal itu, orang sering lupa bahwa bangsa sebenarnya bukan sebuah asal. Ia sebuah cita-cita—dan di dalamnya termaktub cita-cita untuk hal-hal yang universal: kebebasan dan keadilan. Bangsa adalah kaki langit.
Kaki langit: impian yang mustahil, sulit, tapi berharga untuk disimpan dalam hati. Sebab ia impian untuk merayakan sesuatu yang bukan hanya diri sendiri, meskipun tak mudah.
Sebuah bangsa adalah sebuah proses. Jangan takut dengan proses itu, kata orang yang arif. Tak jarang datang saat-saat yang nyaris putus harapan, tapi seperti kata Beckett dalam Worstward Ho, ”Coba lagi. Gagal lagi. Gagal dengan lebih baik lagi.”
~Majalah Tempo Edisi 36/XXXVII 27 Oktober 2008~
Melayu Maret 17, 2008
Posted by anick in All Posts, Identitas, Indonesia, Nasionalisme, Sastra.7 comments
Begitu banyak salah paham tentang Amir Hamzah. Penyair ini dibunuh dalam sebuah pergolakan sosial di Sumatera Utara pada tahun 1946, tak lama setelah Indonesia diproklamasikan. Kekuasaan Belanda dan Jepang dinyatakan habis, tapi ”negara” dalam republik yang masih beberapa bulan umurnya itu belum tersusun. Mesin kekuasaan belum berjalan ketika euforia ”kerakyatan” meletup di mana-mana. Kata ”Revolusi” (dengan ”R”) diarak. Itu berarti seluruh tata yang lama harus dihancurkan, meskipun tak selalu jelas apa yang akan menggantikannya.
Amir Hamzah adalah anggota keluarga Sultan Langkat. Dengan demikian ia berasal dari kelas feodal, bagian masa lalu yang dibenci, meskipun tak pernah tercatat bahwa Amir—yang menghabiskan waktu mudanya bukan di istana, melainkan di sekolah-sekolah di Jawa—melakukan sesuatu yang tak dapat dimaafkan.
Dunia hanya mengenalnya sebagai seorang yang menulis sajak yang menyentuh hati sampai hari ini. Karya-karyanya adalah serangkaian ekspresi yang merupakan bagian dari ”puisi baru” Indonesia, dan memang demikian. Amir tak ingin sepenuhnya lepas dari ungkapan Melayu klasik, tapi banyak kata bentukannya yang datang dari gramatika Jawa. Dalam sebuah sajak yang indah—gabungan ironi dan kesedihan—ia menyebut diri ”beta, bujang Melayu”, tapi seluruh kumpulan puisinya, Buah Rindu (yang ditulis pada 1928-35), ia persembahkan kepada ”Paduka Indonesia Raya”, selain kepada ”ibu ratu” dan kepada seorang perempuan dengan nama ”Sendari”.
Tampak bahwa Amir Hamzah, seperti teman-teman segenerasinya, S. Takdir Alisjahbana dan Sanusi Pane, yang aktif di sekitar majalah Poedjangga Baroe, melihat diri bagian dari generasi yang didera oleh masa depan. Mereka hendak menciptakan sesuatu yang baru dari sebuah kondisi terjajah, terkebelakang, terhina—sesuatu yang bukan lagi bisa disebut ”Jawa”, ”Melayu”, atau ”Ambon”.
Dalam arti itu, Amir Hamzah adalah sebuah fenomen ”pasca-Melayu”.
Jika kita perhatikan sajaknya yang terkenal itu, kata ”bujang Melayu” itu memang disebut bukan hendak membanggakan diri. Bahkan sebaliknya: kata itu sejajar dengan frase ”anak Langkat, musyafir lata,” bagian dari bait-bait yang murung:
Kicau murai tiada merdu
Pada beta bujang Melayu
Himbau pungguk tiada merindu
Dalam telingaku seperti dahulu.
Tuan aduhai mega berarak
Yang meliput dewangga raya
Berhentilah tuan di atas teratak
Anak Langkat musyafir lata.
Zaman memang telah berubah. Graham K. Brown, dalam telaahnya yang membandingkan terbentuknya identitas politik di Indonesia dan Malaysia (The Formation and Management of Political Identities: Indonesia and Malaysia Compared), mengutip catatan sejarah: pada masa kesultanan Malaka, ”Melayu” bukanlah identitas sebuah kelompok etnis, melainkan sebuah lapisan elite yang masih berhubungan darah dengan raja. Kitab Sejarah Melayu praktis berarti genealogi para sultan.
Tapi pada 1511 Malaka jatuh diserbu armada Portugis. Keluarga kerajaan melarikan diri ke Johor. Tak ada lagi pemegang hegemoni yang menentukan apa arti ”Melayu”. Kata itu akhirnya menyebar bersama diaspora para pedagang pasca-Malaka. ”Melayu” bukan lagi identitas yang menunjukkan lapisan sosial, melainkan sebuah ”identitas horizontal”. Nama itu jadi penanda dalam pengelompokan sosial yang berbeda-beda tapi setara—terutama dalam pandangan kekuasaan kolonial orang Eropa.
Kolonialisme memang tatapan yang membekukan si terjajah. Kolonialisme adalah garis ruang yang brutal—baik ruang dalam kehidupan sehari-hari maupun ruang dalam lajur daftar penduduk dan kitab hukum. Jakarta yang didirikan sebagai Batavia oleh VOC pada tahun 1650-an berkembang jadi kota yang terbangun oleh apartheid: di satu sisi dibatasi tembok tempat orang Belanda hidup, di sisi lain Ommelanden, tempat yang ”lain” diletakkan.
Dari pemisahan macam ini sang penjajah membangun identitas etnis untuk memudahkan kontrol dan pembagian kerja. Dengan itu juga berlangsung divide et impera. Dalam telaah Brown dikutip keputusan VOC di Cirebon, misalnya, untuk memperkukuh batas etnis agar bisa mengisolasi orang ”peranakan”, keturunan Cina yang semula hidup berbaur sebagai penasihat politik sultan. Dengan itu, kompeni bisa memperlemah posisi kedua-duanya.
Maka tak mengherankan bila pembebasan dari kolonialisme bertaut dengan kehendak melepaskan diri dari tatapan yang membekukan itu. Amir Hamzah dan puisinya adalah bagian dari pembebasan itu: ia tak lagi bisa disebut ”Melayu”. Sejak tahun 1930-an, puisi Indonesia adalah puisi para ”musyafir lata,” para pejalan yang tak punya apa-apa selain kebebasannya dalam menjelajah. Indonesia lahir dari penjelajahan itu.
Sebab itulah nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme yang mengangkut milik yang diwariskan masa lalu, baik dalam wujud candi maupun ketentuan biologi. Mungkin itu sebabnya ”Indonesia” dan ke-”Indonesia”-an selalu terasa genting, tapi dengan itu justru punya makna yang tak mudah disepelekan.
Baru-baru ini saya dengar cerita sejarawan Taufik Abdullah ketika ia di Mekkah. Di kota suci itu seorang Malaysia bertanya kepadanya apakah ia orang ”Indon”—sebutan yang sering dipakai orang Malaysia untuk menyebut Indonesia. Taufik Abdullah marah. ”Jangan sebut ’Indon’,” katanya, ”tapi ’Indonesia’.”
Ia menjelaskan kenapa ia marah. ”Saya penelaah sejarah. Saya tahu nama ’Indonesia’ diperjuangkan dengan tidak main-main, sejak awal abad ke-20.”
Sungguh tak main-main: berapa puluh, berapa ratus, berapa ribu orang dipenjara dan mati untuk nama itu? Bisakah kita melupakannya?
Ada sebuah sajak Rivai Apin pada tahun 1949:
Ingatlah bila angin bangkit
Ingatlah bila angin bangkit
Bahwa daerah yang kita mimpikan
Telah bermayat, banyak bermayat
Sajak itu ditulis tiga tahun setelah Amir Hamzah dibunuh. Tampaknya memang hanya dengan tragedi kita tahu apa yang seharusnya kita hargai.
~Edisi. 04/XXXVII/17 – 23 Maret 2008~


