Melayu Maret 17, 2008
Posted by anick in All Posts, Identitas, Indonesia, Nasionalisme, Sastra.7 comments
Begitu banyak salah paham tentang Amir Hamzah. Penyair ini dibunuh dalam sebuah pergolakan sosial di Sumatera Utara pada tahun 1946, tak lama setelah Indonesia diproklamasikan. Kekuasaan Belanda dan Jepang dinyatakan habis, tapi ”negara” dalam republik yang masih beberapa bulan umurnya itu belum tersusun. Mesin kekuasaan belum berjalan ketika euforia ”kerakyatan” meletup di mana-mana. Kata ”Revolusi” (dengan ”R”) diarak. Itu berarti seluruh tata yang lama harus dihancurkan, meskipun tak selalu jelas apa yang akan menggantikannya.
Amir Hamzah adalah anggota keluarga Sultan Langkat. Dengan demikian ia berasal dari kelas feodal, bagian masa lalu yang dibenci, meskipun tak pernah tercatat bahwa Amir—yang menghabiskan waktu mudanya bukan di istana, melainkan di sekolah-sekolah di Jawa—melakukan sesuatu yang tak dapat dimaafkan.
Dunia hanya mengenalnya sebagai seorang yang menulis sajak yang menyentuh hati sampai hari ini. Karya-karyanya adalah serangkaian ekspresi yang merupakan bagian dari ”puisi baru” Indonesia, dan memang demikian. Amir tak ingin sepenuhnya lepas dari ungkapan Melayu klasik, tapi banyak kata bentukannya yang datang dari gramatika Jawa. Dalam sebuah sajak yang indah—gabungan ironi dan kesedihan—ia menyebut diri ”beta, bujang Melayu”, tapi seluruh kumpulan puisinya, Buah Rindu (yang ditulis pada 1928-35), ia persembahkan kepada ”Paduka Indonesia Raya”, selain kepada ”ibu ratu” dan kepada seorang perempuan dengan nama ”Sendari”.
Tampak bahwa Amir Hamzah, seperti teman-teman segenerasinya, S. Takdir Alisjahbana dan Sanusi Pane, yang aktif di sekitar majalah Poedjangga Baroe, melihat diri bagian dari generasi yang didera oleh masa depan. Mereka hendak menciptakan sesuatu yang baru dari sebuah kondisi terjajah, terkebelakang, terhina—sesuatu yang bukan lagi bisa disebut ”Jawa”, ”Melayu”, atau ”Ambon”.
Dalam arti itu, Amir Hamzah adalah sebuah fenomen ”pasca-Melayu”.
Jika kita perhatikan sajaknya yang terkenal itu, kata ”bujang Melayu” itu memang disebut bukan hendak membanggakan diri. Bahkan sebaliknya: kata itu sejajar dengan frase ”anak Langkat, musyafir lata,” bagian dari bait-bait yang murung:
Kicau murai tiada merdu
Pada beta bujang Melayu
Himbau pungguk tiada merindu
Dalam telingaku seperti dahulu.
Tuan aduhai mega berarak
Yang meliput dewangga raya
Berhentilah tuan di atas teratak
Anak Langkat musyafir lata.
Zaman memang telah berubah. Graham K. Brown, dalam telaahnya yang membandingkan terbentuknya identitas politik di Indonesia dan Malaysia (The Formation and Management of Political Identities: Indonesia and Malaysia Compared), mengutip catatan sejarah: pada masa kesultanan Malaka, ”Melayu” bukanlah identitas sebuah kelompok etnis, melainkan sebuah lapisan elite yang masih berhubungan darah dengan raja. Kitab Sejarah Melayu praktis berarti genealogi para sultan.
Tapi pada 1511 Malaka jatuh diserbu armada Portugis. Keluarga kerajaan melarikan diri ke Johor. Tak ada lagi pemegang hegemoni yang menentukan apa arti ”Melayu”. Kata itu akhirnya menyebar bersama diaspora para pedagang pasca-Malaka. ”Melayu” bukan lagi identitas yang menunjukkan lapisan sosial, melainkan sebuah ”identitas horizontal”. Nama itu jadi penanda dalam pengelompokan sosial yang berbeda-beda tapi setara—terutama dalam pandangan kekuasaan kolonial orang Eropa.
Kolonialisme memang tatapan yang membekukan si terjajah. Kolonialisme adalah garis ruang yang brutal—baik ruang dalam kehidupan sehari-hari maupun ruang dalam lajur daftar penduduk dan kitab hukum. Jakarta yang didirikan sebagai Batavia oleh VOC pada tahun 1650-an berkembang jadi kota yang terbangun oleh apartheid: di satu sisi dibatasi tembok tempat orang Belanda hidup, di sisi lain Ommelanden, tempat yang ”lain” diletakkan.
Dari pemisahan macam ini sang penjajah membangun identitas etnis untuk memudahkan kontrol dan pembagian kerja. Dengan itu juga berlangsung divide et impera. Dalam telaah Brown dikutip keputusan VOC di Cirebon, misalnya, untuk memperkukuh batas etnis agar bisa mengisolasi orang ”peranakan”, keturunan Cina yang semula hidup berbaur sebagai penasihat politik sultan. Dengan itu, kompeni bisa memperlemah posisi kedua-duanya.
Maka tak mengherankan bila pembebasan dari kolonialisme bertaut dengan kehendak melepaskan diri dari tatapan yang membekukan itu. Amir Hamzah dan puisinya adalah bagian dari pembebasan itu: ia tak lagi bisa disebut ”Melayu”. Sejak tahun 1930-an, puisi Indonesia adalah puisi para ”musyafir lata,” para pejalan yang tak punya apa-apa selain kebebasannya dalam menjelajah. Indonesia lahir dari penjelajahan itu.
Sebab itulah nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme yang mengangkut milik yang diwariskan masa lalu, baik dalam wujud candi maupun ketentuan biologi. Mungkin itu sebabnya ”Indonesia” dan ke-”Indonesia”-an selalu terasa genting, tapi dengan itu justru punya makna yang tak mudah disepelekan.
Baru-baru ini saya dengar cerita sejarawan Taufik Abdullah ketika ia di Mekkah. Di kota suci itu seorang Malaysia bertanya kepadanya apakah ia orang ”Indon”—sebutan yang sering dipakai orang Malaysia untuk menyebut Indonesia. Taufik Abdullah marah. ”Jangan sebut ’Indon’,” katanya, ”tapi ’Indonesia’.”
Ia menjelaskan kenapa ia marah. ”Saya penelaah sejarah. Saya tahu nama ’Indonesia’ diperjuangkan dengan tidak main-main, sejak awal abad ke-20.”
Sungguh tak main-main: berapa puluh, berapa ratus, berapa ribu orang dipenjara dan mati untuk nama itu? Bisakah kita melupakannya?
Ada sebuah sajak Rivai Apin pada tahun 1949:
Ingatlah bila angin bangkit
Ingatlah bila angin bangkit
Bahwa daerah yang kita mimpikan
Telah bermayat, banyak bermayat
Sajak itu ditulis tiga tahun setelah Amir Hamzah dibunuh. Tampaknya memang hanya dengan tragedi kita tahu apa yang seharusnya kita hargai.
~Edisi. 04/XXXVII/17 - 23 Maret 2008~
Bhutto Desember 31, 2007
Posted by anick in All Posts, Elegi, Fundamentalisme, Islam, Kekerasan, Kisah, Nasionalisme, Perempuan, Politik.14 comments
Sejarah apakah ini, yang dicatat Rawalpindi? Beberapa menit setelah pukul 5:30 sore 27 Desember 2007 itu, seorang lelaki kurus membunuh Benazir Bhutto yang baru selesai berpidato di rapat umum di Taman Liaquat Bagh. Setidaknya, itulah cerita menurut beberaoa saksi: tokoh politik itu sudah duduk dalam mobil tapi menjulurkan kepalanya ke luar kap atap. Sebuah tembakan terdengar. Sebuah bom meledak. Benazir rubuh. Dengan cepat mobil membawanya ke rumah sakit umum kota itu. Pada pukul 6: 16, ia tak bernyawa lagi.
Ledakan bom itu menewaskan sekitar 30 orang. Kelimun orang itu histeris.
“Semoga Tuhan menjaga keselamatan Pakistan”.
Itu kata-kata terakhir seorang pemimpin lain, di tahun 1951. Dia Liaquat Ali Khan, perdana menteri pertama. Ia juga tewas, ditembak, setelah berpidato di taman yang sama – sebuah alun-alun yang kemudian dikekalkan dengan namanya.
Jika kata-kata terakhirnya sebuah doa, maka doa itu tak dikabulkan Tuhan agaknya. Di pagi hari 4 April 1979, tak jauh dari taman itu, di penjara Rawalpindi, Zulfikar Ali Bhutto, ayah Benazir, bekas presiden dan perdana menteri, digantung mati oleh pemerintahan militer Jenderal Zia ul-Haq, dengan tuduhan ia telah membunuh seorang lawan politiknya…
Sejarah apakah ini, yang dicatat di Rawalpindi?
Benazir dibunuh: keluarga Bhutto adalah tragedi Pakistan. Tiga dari empat dari anak Zulfikar dengan isterinya, Nusrat, tewas. Di tahun 1985, Shanawaz, si putra bungsu, ditemukan mati di Riviera Prancis dalam umur 28. Keluarganya mengatakan ia diracun. Di tahun 1996, adik Benazir yang juga jadi musuh politiknya, Murtaza, mati dalam tembak menembak dengan polisi Pakistan. Fatima Bhutto, anaknya yang kini jadi penyair dan kolumnis, tak pernah memaafkan Benazir, sang bibi.
Walhasil, riwayat Bhutto adalah bagian dari sejarah kekerasan politik, sejarah kegagalan mengelola konflik, sejarah kekecewaan.
Pakistan berdiri sebagai bagian dari India yang memisahkan diri, hingga kedua republik itu lahir di tahun yang sama, 1947. Tapi sementara India kini mulai bangkit sebagai kekuatan ekonomi, Pakistan – dalam kata-kata Penulis Tariq Ali di kotan The Guardian pekan lalu – hanya sebuah “conflagration of despair”, rasaputus asa yang menjalar bagaikan gelombang api.
Tentu, India juga mengandung sejarah kekerasan dan pembunuhan politik. Tapi sampai hari ini demokrasi di India bisa bertahan, (meskipun terkadang dengan ledakan yang menakutkan seperti bengisnya fundamentalisme Hindu), seraya membuktikan dapat menaikkan pertumbuhan ekonomi sampai 9% setahun.
Pertumbuhan ekonomi Pakistan sendiri tak buruk amat, sampai 7%. Aktifitas politik dan pers di negeri itu lebih bebas ketimbang di Malaysia atau Singapura yang tenang bak akuarium. Tapi lembaga yang menopang struktur politiknya dijalari ketak-pastian. Tiap rezim yang dijaga bedil tentara adalah sebuah rezim yang diam-diam meragukan legitimasinya sendiri. Maka berkecamuklah politik paranoia. Pintu dan saluran dijaga ketat. Dalam keadaan bumpet, desakan mudah jadi eksplosi.
Kenapa? Karena “Islam”?
Saya kira bukan. “Islam” adalah sebuah nama yang maknanya dirumuskan dengan beberapa patokan yang tetap. Yang sering diabaikan ialah bahwa patokan itu – katakanlah hukum syari’at — tak selamanya mampu mewakili “Islam” yang dianggit, yang diimajinasikan secara sosial dalam sejarah – imajinasi yang berlapis, beragam dan mengalir terus seperti, untuk memakai istilah Castoriadis, “magma.”
Di tahun 1930, ketika Mohammad Iqbal, penyair dan filosof itu, merumuskan argumennya agar minoritas Muslim di India punya tanahairnya sendiri, ia tampak berpikir bahwa pengertian tentang identitas “Islam” adalah realitas yang sudah siap pakai seperti briket bata. Iqbal menganggap gampang dan jelas agenda mendirikan negeri kaum Muslimin tersendiri. Ia tak melihat bahwa tiap wacana tentang identitas sosial selalu mengandung konstruksi atas arus yang “magmatik”. Konstruksi itu ditentukan oleh sebuah “pusat.” “Pusat” itu adalah sang pemenang dalam pergulatan mencapai posisi hegemonik.
Saya katakan “pergulatan”: ada gerak politik di dalam tiap perumusan identitas sosial. Itulah yang tak dilihat Iqbal. Ketika Pakistan dimaklumkan kelahirannya bersama India, dengan segera tampak jarak antara niat luhur seorang filosof dan politik paranoia yang mencemaskan.
Politik punya sejarah yang tak hanya terdiri dari membangun imajinasi bersama dan memberi makna bersama. Machiaveli mengingatkan hal ini sebenarnya: ia berbicara tentang kekuasaan bukan sebagaimana “seharusnya,” melainkan sebagaimana “adanya.” Politik sebagaimana “adanya” adalah yang kemudian dirumuskan dengan brutal oleh Carl Schmitt sebagai das Politische: di dasarnya adalah antagonisme.
Itu sudah tampak sebenarnya ketika perpisahan India-Pakistan dilaksanakan. Tapal batas digariskan terkadang dengan seenaknya dari meja para administratior Inggris. Syahdan, sebanyak 14,5 juta manusia bertukar tempat. Karena kedua republik baru itu belum siap mengelola sebuah migrasi besar-besaran, kebingungan yang meresahkan berakhir dengan bentrokan yang meluas. Tanah berpindah tangan, keluarga terpisah, komunitas asal retak – dan sekitar 500 ribu manusia mati hari-hari itu.
Lahirnya Pakistan dan India memang bukan kisah yang suci murni. Tapi bila India lahir tanpa memakai label agama, dan sebab itu mengakui dirinya tak sempurna – hingga lebih siap menghadapi apa yang busuk, brutal, dan bingung dalam tubuhnya – dalam kasus Pakistan label “Islam” telah menutupi apa yang cacat dan yang celaka – juga menyembunyikan yang retak. Bertahun-tahun orang hidup dengan ideologi ”keutuhan” itu. Akhirnya adalah kekerasan – atau ledakan amarah yang mencoba menolak apa yang tak bisa ditolak, bahwa “Islam” dan “Pakistan”, (ya, bahkan “Bhutto”), adalah nama tentang sesuatu yang tak pernah utuh.
“Semoga Tuhan menjaga keselamatan Pakistan” – dan berkali-kali pembunuhan terjadi di Rawalpindi.
~Majalah Tempo Edisi. 45/XXXVI/31 Desember - 06 Januari 2008~
~dengan perbaikan dari penulisnya~
Formula Agustus 20, 2007
Posted by anick in Agama, All Posts, Demokrasi, Nasionalisme.18 comments
Tiap gagasan luhur butuh sebuah cemooh. Dalam rekaman sejarah, manusia berkali-kali menggagas sebuah masyarakat yang sempurna, tapi akhirnya ia perlu sepotong khayal yang agak lucu. Ia perlu Raja Utopus.
Kini kita akan berpihak pada fantasi Thomas More itu. Utopus berhasil membangun sebuah negeri yang tanpa sengketa, tanpa ketimpangan, dan tanpa keserakahan—tapi untuk itu ia harus menggali sebuah kanal dan menegakkan tembok tinggi. Negeri yang sehat walafiat itu mesti dipisahkan dari negeri lain agar tak kena pengaruh buruk. Kesempurnaan hanya bisa terjadi dalam isolasi, dan isolasi hanya bisa dengan paksa. Sebelum Kim Il-sung dan anaknya di Korea Utara, Raja Utopus tahu akan hal itu.
Utopia, negeri itu, akhirnya bukan sesuatu yang layak diidamkan—atau sebuah kesempurnaan yang mustahil. Dalam kata ”Utopia” (yang bergerak antara uo-topos yang berarti ”tak bertempat” dan eu-topos yang berarti ”tempat yang baik”) terkandung ironi. Dalam hal ini, Utopia Thomas More, yang diterbitkan pada awal abad ke-16, telah mendahului suara akhir abad ke-20.
Pada akhir abad yang lalu, terbukti pelbagai angan-angan luhur telah gagal untuk membuat manusia bahagia. Terbitlah keperluan buat mengambil jarak dari cita-cita kita sendiri; kita harus meledeknya sedikit. Keraguan sebaiknya terbit sekali-sekali. Ironi itu sehat.
Tapi ironi mudah mati. Sampai sekarang pun tiap hari ia dihukum gantung di lapangan umum. Derap langkah mereka yang marah, yang penuh keluh dan protes kepada keadaan, dengan cepat akan membabatnya. Di pihak lain, mereka yang meluap-luap memimpikan dunia baru yang bagai surga juga akan memberantasnya. Benar, tiap gagasan luhur butuh tak hanya doa, tapi juga cemooh, namun cemooh selalu dicap subversi, pengkhianatan, atau paling sedikit pemborosan waktu.
Saya kira tak adanya ironi itulah yang tampak mencolok ketika Hizbut Tahrir menghimpun 70 ribu orang di Jakarta pekan lalu. Organisasi ini mencita-citakan berdirinya kembali ”khilafah” di dunia Islam, dan sekaligus ia menolak demokrasi. Tak tampak usaha mengambil jarak dari desain besar itu, tak terdengar selintas pun keraguan—apalagi cemooh—yang dibiarkan mengganggu. Tampaknya tak diperlukan segera renungan dan jawaban: Bagaimana sang ”khalifah” di pucuk pimpinan ditentukan? Oleh siapa? Bagaimana membentuk kekuatan yang bisa menghapus dan mengatasi kedaulatan nasional yang terbangun selama ini?
Ironi bukan kenakalan. Ia menandai sebuah kearifan. Sebenarnya kearifan itu bisa datang dari sejarah dunia muslim sendiri—jika sejarah ditafsirkan sebagai jalan hidup manusia yang banyak salah, proses di mana kesucian berhenti.
Tapi dengan sikap jiwa yang merasa terpuruk di jurang yang ruwet, para ideolog ”Islamisme” hanya melihat masa lalu seperti langit jernih penuh bintang. Seakan-akan di sana tak pernah ada prahara, bahkan hujan darah. Seakan-akan tak pernah ada Murad III (1574-95) yang punya 103 anak dari sederet istri—sebuah keadaan yang menyulitkan soal kekuasaan dalam khilafah Usmani. Anaknya, Muhammad III (1595-1603), memulai bertakhta dengan membunuh 19 orang saudaranya sendiri. Murad IV (1623-40) melakukan hal yang sama, dan hanya membiarkan seorang adik hidup hanya karena si adik lemah mental.
Pendek kata, sejarah—yang selamanya penuh dengan ketidakpastian—tak diantisipasi dengan sebuah sistem yang dapat mengelola ketidakpastian secara teratur, tanpa kekerasan, tanpa darah. ”Islamisme” gagal belajar dari kondisi itu. Yang dijalankannya adalah ”politik kesempurnaan”: karena Islam dianggap sebagai ”jawaban yang sempurna” untuk membangun sebuah masyarakat yang ”sempurna”, ada usaha menghapus wajah hidup yang tragis dan cela. Yang tragis, yang kurang, yang negatif, dianggap tak punya peran dalam politik.
Tak mengherankan bila Hizbut Tahrir, didirikan oleh Taqiuddin al-Nabhani, seorang qadi dari Yerusalem, pada tahun 1953, menampik demokrasi. Demokrasi berdiri dari kesadaran akan kondisi yang tragis: ”luruhnya marka-marka kepastian”, seperti dikatakan Claude Lefort. Dengan catatan: la dissolution des repères de la certitude itu tak hanya disadari sejak Revolusi Prancis. Masa lalu Islam telah memaparkan itu. Setelah Nabi wafat, terbuka ”tempat yang kosong” yang mau tak mau minta diisi—tapi untuk mengisinya tak seorang pun yang akan setara Rasulullah. Tak seorang pun, tak satu golongan Islam pun, yang dapat mengartikulasikan ke-Islam-an secara sempurna. Si pengisi harus bersedia diganti, atau akan terpaksa diganti. ”Tempat kosong” itu tak akan kunjung penuh.
Hidup memang tak cocok buat ”politik kesempurnaan”. Hidup adalah tempat ”politik kedaifan”—politik yang lebih tawakal dan tak cepat marah. Manusia berubah tapi keterbatasan menyertainya. Ia makhluk yang dilahirkan kurang. Peradaban justru lahir dari keadaan kurang yang tragis itu. Dostoiwesky benar ketika dalam catatan hariannya ia menulis: ”Semut tahu formula bukit semut mereka, lebah punya formula sarang mereka…. Tapi manusia tak punya formulanya sendiri.”
Sebuah formula memang ditawarkan Raja Utopus. Tapi ia makhluk khayal yang tak dengan sendirinya menyenangkan bila malam tiba. Di Utopia, bunyi trompet akan terdengar pada jam-jam tertentu, isyarat bahwa 30 keluarga akan bersantap bersama-sama dalam sebuah komunitas. Dunia privat praktis hilang. Keseragaman memerintah. Rumah dan kota semua tampak mirip. ”Kalau kamu sudah melihat satu, kamu sudah melihat semuanya,” kata tokoh dalam Utopia yang mengisahkan negeri ajaib itu, Raphael Hythloday.
Dalam bahasa Yunani, konon hythloday berarti ”pembicara omong-kosong”. Kita geli. Tapi bukankah di awal dan di akhir, ironi tak bisa diabaikan, dan cemooh bagian dari jalan ke kebenaran?
~Majalah Tempo Edisi. 26/XXXIIIIII/20 - 26 Agustus 2007~


