jump to navigation

Bhutto Desember 31, 2007

Posted by anick in All Posts, Elegi, Fundamentalisme, Islam, Kekerasan, Kisah, Nasionalisme, Perempuan, Politik.
14 comments

Sejarah apakah ini, yang dicatat Rawalpindi?  Beberapa menit setelah pukul 5:30 sore 27 Desember 2007 itu, seorang lelaki kurus membunuh Benazir Bhutto yang baru selesai berpidato di rapat umum di Taman Liaquat Bagh. Setidaknya, itulah cerita menurut beberaoa saksi: tokoh politik itu sudah duduk dalam mobil tapi menjulurkan kepalanya ke luar kap atap. Sebuah tembakan terdengar. Sebuah bom meledak. Benazir rubuh. Dengan cepat mobil membawanya ke rumah sakit umum kota itu. Pada pukul 6: 16, ia tak bernyawa lagi.

Ledakan bom itu menewaskan sekitar 30 orang. Kelimun orang itu histeris.

“Semoga Tuhan menjaga keselamatan Pakistan”.

Itu kata-kata terakhir seorang pemimpin lain, di tahun 1951. Dia Liaquat Ali Khan, perdana menteri pertama. Ia juga tewas,  ditembak, setelah berpidato di taman yang sama – sebuah alun-alun  yang kemudian dikekalkan dengan namanya.

Jika kata-kata terakhirnya sebuah doa, maka doa  itu tak dikabulkan Tuhan agaknya. Di pagi hari 4 April 1979, tak jauh dari taman itu, di penjara Rawalpindi, Zulfikar Ali Bhutto, ayah Benazir, bekas presiden dan perdana menteri,  digantung mati oleh pemerintahan militer Jenderal Zia ul-Haq, dengan tuduhan ia telah membunuh seorang lawan politiknya…

Sejarah apakah ini, yang dicatat di Rawalpindi?

Benazir dibunuh: keluarga Bhutto adalah tragedi Pakistan.  Tiga dari empat dari anak Zulfikar dengan isterinya,  Nusrat, tewas. Di tahun 1985, Shanawaz, si putra bungsu, ditemukan mati di Riviera Prancis dalam umur 28. Keluarganya mengatakan ia diracun.  Di tahun 1996, adik Benazir yang juga jadi musuh politiknya, Murtaza, mati dalam tembak menembak dengan polisi Pakistan.  Fatima Bhutto, anaknya yang kini jadi penyair dan kolumnis, tak pernah memaafkan Benazir, sang bibi.

Walhasil, riwayat Bhutto adalah bagian dari sejarah kekerasan politik, sejarah kegagalan mengelola konflik, sejarah kekecewaan.

Pakistan berdiri  sebagai bagian dari India yang memisahkan diri,  hingga kedua republik itu lahir di tahun yang sama, 1947. Tapi sementara India kini mulai bangkit sebagai kekuatan ekonomi, Pakistan – dalam  kata-kata Penulis Tariq Ali di kotan The Guardian pekan lalu – hanya sebuah “conflagration of despair”, rasaputus asa yang menjalar bagaikan gelombang api.

Tentu, India juga mengandung sejarah kekerasan dan pembunuhan politik. Tapi sampai hari ini demokrasi di India bisa  bertahan, (meskipun terkadang  dengan ledakan yang menakutkan seperti bengisnya fundamentalisme Hindu), seraya membuktikan dapat menaikkan pertumbuhan ekonomi sampai 9% setahun.

Pertumbuhan ekonomi Pakistan sendiri tak buruk amat, sampai 7%.  Aktifitas politik dan pers di negeri itu lebih bebas ketimbang di Malaysia atau Singapura yang tenang bak akuarium. Tapi lembaga yang menopang struktur politiknya dijalari ketak-pastian. Tiap rezim yang dijaga bedil tentara adalah sebuah rezim yang diam-diam meragukan legitimasinya sendiri. Maka berkecamuklah politik paranoia. Pintu dan saluran dijaga ketat. Dalam keadaan bumpet, desakan mudah jadi eksplosi.

Kenapa? Karena “Islam”?

Saya kira bukan. “Islam” adalah sebuah nama yang maknanya dirumuskan dengan beberapa patokan yang tetap. Yang sering diabaikan ialah bahwa patokan itu – katakanlah hukum syari’at — tak selamanya mampu mewakili “Islam” yang dianggit, yang diimajinasikan secara sosial dalam sejarah – imajinasi yang berlapis, beragam dan mengalir terus seperti, untuk memakai istilah Castoriadis, “magma.”

Di tahun 1930, ketika  Mohammad Iqbal, penyair dan filosof itu,  merumuskan argumennya agar minoritas Muslim di India punya tanahairnya sendiri,  ia tampak berpikir bahwa pengertian tentang identitas “Islam” adalah realitas yang sudah siap pakai seperti briket bata. Iqbal menganggap gampang dan jelas agenda mendirikan negeri kaum Muslimin tersendiri. Ia tak melihat bahwa tiap wacana tentang identitas sosial selalu mengandung konstruksi atas arus yang “magmatik”.  Konstruksi itu ditentukan oleh sebuah “pusat.” “Pusat” itu adalah sang pemenang dalam pergulatan mencapai posisi hegemonik.

Saya katakan “pergulatan”: ada gerak politik di dalam tiap perumusan identitas sosial. Itulah yang tak dilihat Iqbal.  Ketika Pakistan dimaklumkan kelahirannya bersama India, dengan segera tampak jarak antara niat luhur seorang filosof dan politik paranoia  yang mencemaskan.

Politik punya sejarah yang  tak hanya terdiri dari membangun imajinasi bersama dan memberi makna bersama. Machiaveli mengingatkan hal ini sebenarnya: ia berbicara tentang kekuasaan bukan sebagaimana “seharusnya,” melainkan sebagaimana “adanya.”  Politik sebagaimana “adanya” adalah yang kemudian dirumuskan dengan brutal oleh Carl Schmitt sebagai das Politische:  di dasarnya adalah antagonisme.

Itu sudah tampak sebenarnya ketika perpisahan India-Pakistan dilaksanakan. Tapal batas digariskan terkadang dengan seenaknya dari meja para administratior Inggris. Syahdan, sebanyak 14,5 juta manusia bertukar tempat.  Karena kedua republik baru itu belum siap mengelola sebuah migrasi besar-besaran, kebingungan yang meresahkan berakhir dengan bentrokan yang meluas.  Tanah berpindah tangan,  keluarga terpisah, komunitas asal retak – dan sekitar 500 ribu manusia mati hari-hari itu.

Lahirnya Pakistan dan India  memang bukan kisah  yang suci murni.  Tapi bila India lahir tanpa memakai label agama, dan sebab itu mengakui dirinya tak sempurna – hingga lebih siap menghadapi apa yang busuk, brutal, dan bingung dalam tubuhnya –  dalam kasus Pakistan  label “Islam” telah menutupi apa yang cacat dan yang celaka – juga menyembunyikan yang retak. Bertahun-tahun orang hidup dengan ideologi ”keutuhan” itu.  Akhirnya adalah kekerasan – atau ledakan amarah yang mencoba menolak apa yang tak bisa ditolak, bahwa “Islam” dan “Pakistan”,  (ya, bahkan “Bhutto”), adalah nama tentang sesuatu yang tak pernah utuh.

“Semoga Tuhan menjaga keselamatan Pakistan” – dan berkali-kali pembunuhan terjadi di Rawalpindi.

~Majalah Tempo Edisi. 45/XXXVI/31 Desember – 06 Januari 2008~

~dengan perbaikan dari penulisnya~

Formula Agustus 20, 2007

Posted by anick in Agama, All Posts, Demokrasi, Nasionalisme.
18 comments

Tiap gagasan luhur butuh sebuah cemooh. Dalam rekaman sejarah, manusia berkali-kali menggagas sebuah masyarakat yang sempurna, tapi akhirnya ia perlu sepotong khayal yang agak lucu. Ia perlu Raja Utopus.

Kini kita akan berpihak pada fantasi Thomas More itu. Utopus berhasil membangun sebuah negeri yang tanpa sengketa, tanpa ketimpangan, dan tanpa keserakahan—tapi untuk itu ia harus menggali sebuah kanal dan menegakkan tembok tinggi. Negeri yang sehat walafiat itu mesti dipisahkan dari negeri lain agar tak kena pengaruh buruk. Kesempurnaan hanya bisa terjadi dalam isolasi, dan isolasi hanya bisa dengan paksa. Sebelum Kim Il-sung dan anaknya di Korea Utara, Raja Utopus tahu akan hal itu.

Utopia, negeri itu, akhirnya bukan sesuatu yang layak diidamkan—atau sebuah kesempurnaan yang mustahil. Dalam kata ”Utopia” (yang bergerak antara uo-topos yang berarti ”tak bertempat” dan eu-topos yang berarti ”tempat yang baik”) terkandung ironi. Dalam hal ini, Utopia Thomas More, yang diterbitkan pada awal abad ke-16, telah mendahului suara akhir abad ke-20.

Pada akhir abad yang lalu, terbukti pelbagai angan-angan luhur telah gagal untuk membuat manusia bahagia. Terbitlah keperluan buat mengambil jarak dari cita-cita kita sendiri; kita harus meledeknya sedikit. Keraguan sebaiknya terbit sekali-sekali. Ironi itu sehat.

Tapi ironi mudah mati. Sampai sekarang pun tiap hari ia dihukum gantung di lapangan umum. Derap langkah mereka yang marah, yang penuh keluh dan protes kepada keadaan, dengan cepat akan membabatnya. Di pihak lain, mereka yang meluap-luap memimpikan dunia baru yang bagai surga juga akan memberantasnya. Benar, tiap gagasan luhur butuh tak hanya doa, tapi juga cemooh, namun cemooh selalu dicap subversi, pengkhianatan, atau paling sedikit pemborosan waktu.

Saya kira tak adanya ironi itulah yang tampak mencolok ketika Hizbut Tahrir menghimpun 70 ribu orang di Jakarta pekan lalu. Organisasi ini mencita-citakan berdirinya kembali ”khilafah” di dunia Islam, dan sekaligus ia menolak demokrasi. Tak tampak usaha mengambil jarak dari desain besar itu, tak terdengar selintas pun keraguan—apalagi cemooh—yang dibiarkan mengganggu. Tampaknya tak diperlukan segera renungan dan jawaban: Bagaimana sang ”khalifah” di pucuk pimpinan ditentukan? Oleh siapa? Bagaimana membentuk kekuatan yang bisa menghapus dan mengatasi kedaulatan nasional yang terbangun selama ini?

Ironi bukan kenakalan. Ia menandai sebuah kearifan. Sebenarnya kearifan itu bisa datang dari sejarah dunia muslim sendiri—jika sejarah ditafsirkan sebagai jalan hidup manusia yang banyak salah, proses di mana kesucian berhenti.

Tapi dengan sikap jiwa yang merasa terpuruk di jurang yang ruwet, para ideolog ”Islamisme” hanya melihat masa lalu seperti langit jernih penuh bintang. Seakan-akan di sana tak pernah ada prahara, bahkan hujan darah. Seakan-akan tak pernah ada Murad III (1574-95) yang punya 103 anak dari sederet istri—sebuah keadaan yang menyulitkan soal kekuasaan dalam khilafah Usmani. Anaknya, Muhammad III (1595-1603), memulai bertakhta dengan membunuh 19 orang saudaranya sendiri. Murad IV (1623-40) melakukan hal yang sama, dan hanya membiarkan seorang adik hidup hanya karena si adik lemah mental.

Pendek kata, sejarah—yang selamanya penuh dengan ketidakpastian—tak diantisipasi dengan sebuah sistem yang dapat mengelola ketidakpastian secara teratur, tanpa kekerasan, tanpa darah. ”Islamisme” gagal belajar dari kondisi itu. Yang dijalankannya adalah ”politik kesempurnaan”: karena Islam dianggap sebagai ”jawaban yang sempurna” untuk membangun sebuah masyarakat yang ”sempurna”, ada usaha menghapus wajah hidup yang tragis dan cela. Yang tragis, yang kurang, yang negatif, dianggap tak punya peran dalam politik.

Tak mengherankan bila Hizbut Tahrir, didirikan oleh Taqiuddin al-Nabhani, seorang qadi dari Yerusalem, pada tahun 1953, menampik demokrasi. Demokrasi berdiri dari kesadaran akan kondisi yang tragis: ”luruhnya marka-marka kepastian”, seperti dikatakan Claude Lefort. Dengan catatan: la dissolution des repères de la certitude itu tak hanya disadari sejak Revolusi Prancis. Masa lalu Islam telah memaparkan itu. Setelah Nabi wafat, terbuka ”tempat yang kosong” yang mau tak mau minta diisi—tapi untuk mengisinya tak seorang pun yang akan setara Rasulullah. Tak seorang pun, tak satu golongan Islam pun, yang dapat mengartikulasikan ke-Islam-an secara sempurna. Si pengisi harus bersedia diganti, atau akan terpaksa diganti. ”Tempat kosong” itu tak akan kunjung penuh.

Hidup memang tak cocok buat ”politik kesempurnaan”. Hidup adalah tempat ”politik kedaifan”—politik yang lebih tawakal dan tak cepat marah. Manusia berubah tapi keterbatasan menyertainya. Ia makhluk yang dilahirkan kurang. Peradaban justru lahir dari keadaan kurang yang tragis itu. Dostoiwesky benar ketika dalam catatan hariannya ia menulis: ”Semut tahu formula bukit semut mereka, lebah punya formula sarang mereka…. Tapi manusia tak punya formulanya sendiri.”

Sebuah formula memang ditawarkan Raja Utopus. Tapi ia makhluk khayal yang tak dengan sendirinya menyenangkan bila malam tiba. Di Utopia, bunyi trompet akan terdengar pada jam-jam tertentu, isyarat bahwa 30 keluarga akan bersantap bersama-sama dalam sebuah komunitas. Dunia privat praktis hilang. Keseragaman memerintah. Rumah dan kota semua tampak mirip. ”Kalau kamu sudah melihat satu, kamu sudah melihat semuanya,” kata tokoh dalam Utopia yang mengisahkan negeri ajaib itu, Raphael Hythloday.

Dalam bahasa Yunani, konon hythloday berarti ”pembicara omong-kosong”. Kita geli. Tapi bukankah di awal dan di akhir, ironi tak bisa diabaikan, dan cemooh bagian dari jalan ke kebenaran?

~Majalah Tempo Edisi. 26/XXXIIIIII/20 – 26 Agustus 2007~

Nuklir Mei 14, 2007

Posted by anick in All Posts, Amerika, Fasisme, Identitas, Nasionalisme, Perang.
6 comments

Tanggal 6 Agustus 1945 pukul 8:15 pagi, bom itu dijatuhkan di atas Kota Hiroshima. Hantamannya sama dengan 22 kiloton bahan peledak, tapi ada yang lebih mengerikan ketimbang itu: panas itu luar biasa. Seluas 10 kilometer persegi wilayah kota itu rata dengan tanah, 100 ribu orang mati seketika. Api yang terbit dari panas itu seakan-akan bertaut dengan api pembakaran jenazah yang tak putus-putusnya.

Saya akan selalu teringat sebuah foto tentang kiamat itu, yang dipasang di bangunan peringatan di Hiroshima hari ini: ada sepotong sisa trotoar di dekat bank, dan pada permukaan semennya tercetak sebuah bekas hitam, seperti siluet sesosok tubuh manusia. Kata orang, itu adalah bekas tubuh yang musnah dilalap panas sekian ratus derajat Celsius, dan tertinggal melekat di tanah, ketika ia dihantam panas yang dahsyat.

Kengerian itu sekali-sekali diingat orang kembali, dan lama-kelamaan jadi klise, dan perasaan jadi tumpul, dan horor di Hiroshima hanya jadi bagian dari petuah: ”Wahai, saudara-saudara, menggunakan senjata semacam itu dalam perang adalah sebuah perbuatan yang jahat!”

Sudah tentu. Tapi bahwa sampai hari ini orang masih menyiapkan persenjataan nuklir menunjukkan bahwa petuah itu tak efektif. Ada argumen bahwa jahat atau tidaknya sebuah keputusan dalam perang bergantung pada tingkat kecemasan untuk hidup terus, kecemasan kalau negeri lain—atau apa pun yang disebut ”musuh”—menghantam negeri sendiri sampai luluh-lantak. Apa yang jahat dan tak jahat bukan lagi persoalan yang relevan ketika manusia terpaksa.

”Terpaksa” tentu saja keadaan yang ditentukan secara sepihak. Dengan demikian, ”jahat” atau ”tak jahat” di situ tak mungkin ditentukan secara obyektif. Tapi manusia membutuhkan penghalalan yang lebih universal. Akan dikatakan bahwa proses menentukan batas ”keterpaksaan” itu dilakukan oleh para pengambil keputusan yang rasional. Dengan demikian hubungan antara rasionalitas dan kebijakan senjata nuklir dianggap sebagai sesuatu yang patut.

Amerika Serikat, satu-satunya negara yang pernah menggunakan senjata atom dalam sejarah, sejauh ini bisa menunjukkan muka bahwa kepatutan itu ada padanya. Pada Juli 1945 Presiden Truman bersyukur, dan menulis dalam catatan hariannya: ”Pasti sesuatu yang baik bagi dunia bahwa kerumunan Hitler dan Stalin tak menemukan bom atom.” Dengan kata lain, bom yang membunuh 100 ribu manusia sekaligus di Hiroshima dan 40 ribu lagi di Nagasaki pada 1945 itu juga tanda rasionalitas yang ”baik bagi dunia”: penghancuran itu terpaksa dilakukan untuk mempercepat Jepang kalah dan Perang Dunia II selesai.

Orang lupa bahwa Jerman di bawah Hitler juga akan menganggap ada rasionalitas dalam keputusan mereka seandainya negeri itu mampu menjatuhkan dua buah bom atom di negeri musuh. Tapi Hitler dan Stalin telah digambarkan sebagai kekuatan gelap, dan kekuatan gelap pasti tak ada hubungannya dengan rasionalitas. Kekuatan gelap adalah sesuatu yang ”tak normal”. Lihatlah kini Ahmadinejad di Teheran dan Kim Jong-il di Pyongyang: orang-orang yang ganjil….

”Normal” dan ”rasional” adalah kualitas yang ditentukan dengan menyembunyikan apa yang tak ”normal” dan tak ”rasional” pada diri sendiri atau seorang lain. Sebab tak ada jaminan, ketika saya tentukan bahwa saya harus mempertahankan diri, kalau perlu dengan cara paling brutal, ketentuan saya itu tak datang dari paranoia, atau trauma, atau sadisme, atau mungkin juga keserakahan.

Menjelang akhir 1980-an, ketegangan hilang antara Amerika, Uni Soviet, dan RRC. Dunia bernapas lega. Sebuah kesempatan untuk membangun perdamaian yang stabil terbuka, ketika tak ada satu kekuatan pun terpaksa menyiapkan arsenal nuklir yang menakutkan itu.

Dalam semangat ini, pada 1994 para wakil rakyat Amerika di Kongres membuat sebuah ketentuan: harus jadi kebijakan Amerika Serikat untuk tak melakukan riset dan pembangunan senjata nuklir tingkat rendah yang baru. Dengan kata lain, senjata nuklir di bawah lima kiloton tak boleh dihasilkan lagi.

Tapi kemudian datanglah kabar buruk: pemerintahan Bush. Wakil Presiden Cheney sudah lama menghendaki sebuah situasi yang akan menyatukan Amerika kembali jadi kekuatan yang ampuh—seperti ketika menghadapi Perang Dunia II dan Perang Dingin, dan sebab itu ia mendapat alasan yang bagus ketika ”11 September 2001” terjadi. Sejumlah anggota kabinetnya sudah lama bersiap menunjukkan kekuasaan Amerika di dunia dengan menyerbu Irak dan mengubah peta Timur Tengah, dan sebab itu dipertalikannya Usamah bin Ladin dengan Saddam Hussein dan Saddam Hussein dengan ”senjata pemusnah massal”.

Pemerintahan Bush juga yang kemudian memutuskan untuk membangun apa yang disebut ”bunker buster”, senjata nuklir tingkat rendah yang dapat dikirim buat menembus bunker yang menyembunyikan senjata dan pasukan musuh di bawah tanah. Senjata nuklir mini juga bisa dipergunakan sebagai perlengkapan taktis di medan perang.

Pada Mei 2003, Senator Dianne Feinstein dan Edward Kennedy mengusulkan satu amendemen untuk mengembalikan ketentuan tahun 1994. Bagi para pendukung amendemen ini, mengaktifkan kembali penelitian nuklir akan mendiskreditkan komitmen Amerika sendiri terhadap perjanjian melarang penyebaran senjata maut itu. ”Seraya kita membujuk Korea Utara dan Iran untuk mengakhiri program nuklir mereka,” kata Kennedy pada Juni 2004, ”seraya kita meminta bekas Uni Soviet untuk mengamankan lumbung nuklirnya agar tak jatuh ke tangan para teroris, pemerintahan Bush kini ingin meningkatkan perlombaan senjata.”

Tapi Feinstein dan Kennedy kalah suara di Senat. Dan kita tak tahu, siapa yang ”normal” dan ”rasional” dalam memutuskan keadaan ”terpaksa” bagi Amerika Serikat kini.

~Majalah Tempo Edisi. 12/XXXIIIIII/14 – 20 Mei 2007~